Berita Muratara
Pedagang di Muratara Keberatan Jika Sembako Kena Pajak, Khawatir Harga Naik Pembeli Makin Sepi
Kalau saya pribadi sebagai pedagang kecil ini sangat keberatan. Sekarang saja harga sembako kadang naik kadang turun, apalagi kalau nanti ada pajak.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bahan pokok atau sembako rencananya akan dijadikan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Wacana itu akan diterapkan melalui revisi Undang-undangan Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Pemerintah bakal menarik PPN terhadap sembako, mulai dari beras, gula, sampai sayur-sayuran.
Sejumlah pedagang di pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) keberatan bila sembako akan dikenakan PPN.
Salah seorang pedagang di Pasar Lawang Agung Rupit, Eman mengaku sudah mengetahui rencana pemerintah ingin mengambil pajak dari sembako.
Dia mengetahui hal itu dari berita-berita di televisi maupun informasi yang beredar di media sosial.
"Iya ada saya lihat beritanya, itu baru rencana kan ya, belum tahu jadi atau tidak," kata Eman kepada Tribunsumsel.com, Kamis (17/6/2021).
Namun jika rencana itu benar akan dilaksanakan pemerintah, Eman merasa sangat keberatan.
Sebab pajak yang dibebankan akan membuat harga sembako semakin melambung.
Apabila harga sembako naik, maka akan membuat pasar semakin sepi terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kalau saya pribadi sebagai pedagang kecil ini sangat keberatan. Sekarang saja harga sembako kadang naik kadang turun, apalagi kalau nanti ada pajaknya," kata dia.
Baca juga: Kades Surulangun Sweeping Mesin Judi Dingdong, Serahkan 32 Unit ke Polres Muratara
Baca juga: Ada Keluarga Wafat, Warga Muratara Keluhkan Mobil Ambulans Tak Siaga di Puskesmas
Pedagang lainnya, Tatik mengaku belum mengetahui terkait wacana pemerintah bahwa sembako bakal kena PPN.
Tatik kaget ketika mendengar informasi tersebut dan langsung dengan lantang menyatakan tidak setuju.
"Belum tahu saya (rencana penerapan PPN sembako), apa iya, kalau itu tidak setuju saya, kami pedagang kecil ini keberatan sekali," katanya.
Menurut dia, penerapan PPN sembako akan menekan penjualan karena adanya potensi kenaikan harga sembako.
Apalagi saat ini kondisi pasar masih belum stabil karena dampak pandemi Covid-19.
"Kami jualan ini ambil untungnya sudah sedikit, kalau mau diambil pajak juga habis kami. Mau naikkan harga nanti tambah sepi, jadi kami keberatan," katanya.