Arya Sinulingga Angkat Bicara Soal Ahok yang Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar
Terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara
Sebelumnya Ahok menyebut dirinya mendapat jatah kartu kredit dari Pertamina dengan limit sebesar Rp30 M.
Mengenai hal tersebut, Arya Sinulingga membantah.
Ia menyebut fasilitas kartu kredit yang diberikan untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah limitnya tak sampai Rp 30 miliar.
Dikatakan oleh Arya Sinulingga memang ada jatah kartu kredit di BUMN.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya, Rabu (16/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta JPU Tidak Baper Karena Ia Sering Lontarkan Kata Kasar, Itu Biasa di Sidang
“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp30 M. Limit atasnya Rp50-100 Jt daan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” ujar Arya.
Juru Bicara Menteri BUMN Erick Thohir itu pun mendukung langkah penghapusan fasilitas kartu kredit kepada dewan direksi dan komisaris di PT Pertamina.
"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN, apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ia mengungkapkan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp 30 miliar.
”Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6).
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Namun, saat ini Pertamina menghapus fasilitas tersebut.
Penghapusan dilakukan dalam dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) lalu.
