Arya Sinulingga Angkat Bicara Soal Ahok yang Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar

Terkait pengakuan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara

instagram agan harahap
Arya Sinulingga Angkat Bicara Soal Ahok yang Ngaku Terima Fasilitas Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar 

Eks gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.

Namun ia tak merincikan sejak kapan fasilitas itu diberikan.

Ahok hanya menyebut penghapusan itu dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Kebijakan untuk penghematan saja. Astra Group begitu besar saja tidak ada fasilitas kartu kredit perusahaan," jelasnya.

Nantinya, ucap Ahok, tagihan-tagihan yang berkaitan dengan pekerjaan bisa diajukan langsung kepada perusahaan.

Namun tidak dengan menggunakan kartu kredit korporasi. Seperti pemesanan tiket hotel, penerbangan, dan lain-lain.

"Intinya tidak perlu pakai kartu kredit korporasi. Silakan pakai kartu kredit pribadi saja. Jika ada hubungan dengan pekerjaan silakan minta ganti," tutur Ahok.

Ahok berujar penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan.

"Toh tagihan kartu bisa maksimal 40 hari jika pakainya pas. Lagipula pejabat Pertamina ada staf yang utusan tiket, hotel, dan acara acara.

Kenapa harus direksi yang pegang kartu kredit?" imbuh Ahok.

Selain menghapus fasilitas kartu kredit, RUPS BUMN minyak itu juga menghapus fasilitas uang representatif.

Ahok menyebut penghapusan fasilitas ini bisa membantu perusahaan untuk berhemat.

Walaupun terkait nominal ia mengaku tidak tahu karena tidak ada transparansi dari dewan direksi. Ia menyebut 'uang saku' direksi tersebut diberikan di luar gaji.

Ahok menyebut penghentian uang representatif ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6) setelah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved