Nama Fahri Hamzah Disebut-sebut dalam Sidang Edhy Prabowo, Berikut Pernyataan KPK

Kata Ali, analisa diperlukan pihaknya untuk mendapat kesimpulan, apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lainnya, se

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Fahri Hamzah 

Mendengar pertanyaan jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.

"Betul," jawab Safri

Kembali, jaksa KPK pun menanyakan apakah benar ini foto profile WhatsApp saksi Safri di ponsel miliknya.

Dan juga, Jaksa perlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.

"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.

"Betul," jawab Safri.

"ini profile WA siapa saudara ?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.

"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.

Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.

Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu ? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.

Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.

Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?" tanya jaksa.

Safri pun menjawab, “Iya”.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved