Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Jadi Tersangka, Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan Kadinsos Muba Ahmad Nasuhi Ditahan

Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Muba) Ahmad Nasuhi ditetapkan sebagai dua tersangka baru, Rabu (16/6/2021)

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang kembali bertambah.

Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Muba) Ahmad Nasuhi ditetapkan sebagai dua tersangka baru, Rabu (16/6/2021).

Ahmad Nasuhi sebelumnya menjabat sebagai Plt Karo Kesra Pemprov Sumsel.

Hingga saat ini, Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel telah menetapkan enam orang tersangka.

Dari pantauan di gedung Kejati Sumsel, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi sudah menggunakan rompi tahanan saat digiring berjalan menuju mobil tahanan sekitar pukul 17.10 WIB.

Dengan tangan diborgol, keduanya kompak tak mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggu mereka di luar gedung pengadilan.

Hanya saja Mukti Sulaiman sempat melempar senyuman ke awak media yang terus mendekatinya hingga memasuki mobil tahanan.

Baca juga: Duduk di Kursi Roda Jadi Pesakitan, Tjik Maimunah Nenek 73 Tahun Bantah Palsukan Surat Tanah

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Eddy Hermanto, mantan ketua pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani, Kuasa KSO PT Brantas Abi Praya-PT Yodya Karya.

Adapula Syarifudin Selaku Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang, dan Yudi Arminto Selaku KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya.

Sebagai informasi, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Penyidik Sita Dokumen & Sebuah Mobil Mewah

Sebab dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai.

Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved