Pahanya Digigit Anjing Tetangga, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia, Sebelumnya Sempat Hilang Ingatan

Oki menerangkan, setelah orang tua korban mengetahui anaknya digigit anjing, mereka sempat membawa MR ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatk

Editor: Weni Wahyuny
HO
MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.(HO) 

TRIBUNSUMSEL.COM,MEDAN - Seorang bocah berusia 10 tahun meninggal dunia setelah sebelumnya diterkam anjing tetangga.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Medan, Sumatera Utara.

Sebelum meninggal, korban inisial MR itu sempat hilang ingatan.

Kuasa hukum korban, Oki Ardiansyah menjelaskan, insiden memilukan bocah SD ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Saat itu MR sedang melintas di depan rumah tetangganya yang berjarak sekira 10 rumah dari rumah korban.

Nahas, diduga pagar rumah milik tetangganya itu tidak tertutup rapat, sehingga hewan peliharaan tersebut keluar dan menerkam serta menggigit paha korban.

Saat kejadian, korban sempat melarikan diri namun tetap dikejar.

“Anjingnya lepas menggigit langsung paha kanan atas korban. Hari minggunya meninggal,” kata Oki Ardiansyah, Selasa (15/6/2021).

Oki menerangkan, setelah orang tua korban mengetahui anaknya digigit anjing, mereka sempat membawa MR ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun takdir berkata lain, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Disuruh Menjaga, Mahasiswa Ini malah Lecehkan Bayi 15 Bulan, Kepergok Ibunya, Berlutut Minta Ampun

Baca juga: Sudah tak Mau Bayar, Pemuda 19 Tahun Siksa Teman Kencan Usai Dilayani, Seret Korban ke Kamar Mandi

Baca juga: 39 Wanita Mendadak Menjadi Janda dan 94 Anak jadi Yatim setelah Pria 76 Tahun Ini Meninggal

MR meninggal pada Minggu (13/6/2021) sore setelah luka yang dialaminya semakin parah.

Bahkan, sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan dan kakinya mengalami kelumpuhan.

“Begitu hari Sabtunya sudah mulai hilang ingatan. Gejala almarhum itu tidak mau makan dan muntah dan diare,” katanya.

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan dan anjing yang menggigit sudah dibawa ke kantor polisi.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved