Disuruh Menjaga, Mahasiswa Ini malah Lecehkan Bayi 15 Bulan, Kepergok Ibunya, Berlutut Minta Ampun

Ibu korban MLA (22) yang mengetahui hal itu langsung menelepon suaminya dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kupang Tengah.

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Balita 15 bulan jadi korban pelecehan seksual seorang mahasiswa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan dari pelaku inisial NDM (18), kejadian itu dilakukannya setelah menyaksikan film dewasa.

Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang itu kini harus berurusan dengan polisi.

Korban berinisial BR, bayi perempuan yang masih berusia 1 tahun 3 bulan.

NDM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut.

Penyidik Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang telah mengelar rekontruksi kasus pelecehan anak di bawah umur itu pada Jumat (11/6/2021).

"Berdasarkan 2 alat bukti serta perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal tindak pidana pelecehan terhadap anak sehingga diterbitkan surat penetapan tersangka," jelas Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Elpidius memimpin reka ulang di Polsek Kupang Tengah.

Tersangka memperagakan 14 adegan saat rekonstruksi selama satu jam. NDM dengan tenang melaksanakan rekonstruksi yang dikawal polisi.

Rekonstruksi dihadiri Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, M. Ikhwanul Fiaturrahman, Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Kupang Agus Zaini, jaksa peneliti berkas Vinsya Murtiningsih, serta penasehat hukum tersangka, Yohanes Peni.

Setelah dilakukan rekonstruksi akan dilakukan penyerahan tahap II termasuk tersangka dan barang bukti sebelum masa penahanan tersangka selesai pekan depan.

Kasus ini terungkap awal Februari 2021 lalu.

Melalui gelar perkara, penyidik menetapkan NDM, asal Desa Maukuru, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor sebagai tersangka.

Selanjutnya dilakukan penahanan dan tersangka dititipkan pada sel Polres kupang.

BR, bayi perempuan berusia 1 tahun 3 bulan menjadi korban pelecehan NDM yang selama ini tinggal dan mengasuh korban.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved