Kisah Pria yang Ngamuk dan Serang Imam Masjid Tanpa Busana, Ternyata Usai Bunuh Istri dan Anaknya

Kisah Pria yang Ngamuk dan Serang Imam Masjid Tanpa Busana, Ternyata Usai Bunuh Istri dan Anaknya

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi pembunuhan by Tribunsumsel.com 

Polisi masih berusaha menggali keterangan terhadap pelaku dan saksi-saksi.

Adapun pelaku juga mengalami luka di bagian leher dan sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat.

"Pelaku baru sadar ini karena di lehernya ada luka juga, belum tahu apakah ada percobaan bunuh diri juga," tutupnya.

Adapun sampai 14 jam pasca kejadian, polisi masih belum bisa mendapatkan informasi dari pelaku.

Hal tersebut dikarenakan terdapat luka sayatan di leher dan kelamin dari parang yang dibawanya sehingga yang bersangkutan belum dapat berbicara.

"Belum bisa kita gali keterangan, karena yang bersangkutan dalam kondisi terluka di bagian leher sehingga tidak bisa bicara," ujar Slamet.

Slamet menjelaskan bahwa usai AH diamankan oleh jamaah masjid di dekat kediamannya, pihak Polsek Bengalon langsung membawanya ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

"Diperkirakan terkena parang yang dibawa terduga pelaku. Tapi belum pasti, ada dugaan juga dia mau melakukan bunuh diri karena luka di leher itu," ucap AKP Slamet Riyadi.

Baca juga: Meski Penjualan Menurun, Perajin Bolu Cupu Khas Kayuagung OKI Tetap Produksi

Baca juga: Gratis Berkunjung ke Alquran Al Akbar Gandus, Cukup Bawa Fotokopi KTP

Suami Bunuh Istri Hamil

Suami yang membunuh istri sebelumnya juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (19/4/2021).

Peristiwa pembunuhan terjadi di indekos mereka Jalan Gayungan VII Surabaya.

Adapun terbongkarnya kasus ini setelah ditemukannya jasad wanita di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, pada Selasa (22/4/2021) malam.

Diketahui identitas korban adalah Putri Ima Camelia Sandy (26)

Polisi yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat langsung bergerak hingga akhirnya kecurigaan merujuk kepada suami korban yakni JPK.

JPK dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved