Berita Muaraenim

Minta TR di Legalkan, Asosiasi Tambang Rakyat Audensi ke DPRD Muara Enim

Asosiasi Tambang Rakyat (TR) meminta TR bisa dilegalkan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muaara Enim, Senin (14/6/2021). 

SRIPOKU/ARDANI
Ketua DPRD Muara Enim bersama anggota lainnya menerima audensi asosiasi tambang rakyat diruang rapat Banmus, Senin (14/6/2021). 

Untuk itu, sembari menunggu solusi, asosiasi meminta aktivitas menambang tetap berjalan seperti biasa dan juga ada penawaran dari Perusahaan daerah  siap membantu mencarikan solusi. 

"Dari hasil audensi ini, saya sarankan kepada Ketua untuk menghadirkan 5 pemegang IUP untuk duduk bersama agar ada titik temu dan solusinya karena TR tersebut masuk dalam IUP mereka,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, asosiasi telah menyampaikan siap bekerjasama dengan pemegang IUP apapun itu bentuknya pola kerjasama kemitraan koperasi.

Untuk regulasi dan proses lainnya dipusat tetap kita lakukan sehingga sama-sama jalan. (SP/ARDANI)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved