Ferdinand Hutahean Serang Komnas HAM, Sebut Tak Waras Karena Usus Dugaan Pelanggaran TWK KPK

Ferdinand Hutahean Serang Komnas HAM, Sebut Tak Waras Karena Usus Dugaan Pelanggaran TWK KPK

Editor: Slamet Teguh
Twitter @LawanPoLitikJW
Ferdinand Hutahaean 

Lebih lanjut, ia juga menjamin penyelidikan Komnas HAM imparsial dan independen berdasarkan pada fakta yang ada.

Untuk itu ia berharap pimpinan KPK dan Sekjen KPK mau hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi sebagaimana yang telah diagendakan pada Selasa pekan depan.

"Kami harap Selasa depan kami bisa bertemu untuk mendapatkan keterangan oleh pimpinan KPK. Jadi jadwalnya selasa minggu depan," kata Anam.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik membuka kemungkinan penjadwalan ulang proses klarifikasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status pegawai KPK ke ASN.

Taufan membuka kemungkinan tersebut jika pimpinan KPK memang tidak bisa datang memenuhi undangan klarifikasi yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (8/6/2021) hari ini.

"Oh iya dimungkinkan (penjadwalan ulang)," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (8/6/2021).

Taufan mengatakan undangan klarifikasi tersebut merupakan hal yang biasa.

Ia mengungkapkan sebelumnya sejumlah pejabat negara juga pernah memenuhi undangan klarifikasi Komnas HAM dalam konteks aduan yang berbeda.

Taufan di antaranya menyebut Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kalimantan Timur, hingga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

"Nadiem Makarim itu pernah dipanggil Komnas HAM, walaupun waktu itu beliau tidak bisa, beliau kirim Dirjen kan untuk menjelaskan ada satu aduan dari kelompok manusia, katanya ada pelanggaran Hak Asasi terkait kebebasan berekspresi mereka. Kita uji," kata Taufan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdinand Sebut Komnas HAM Mulai Tidak Waras karena Akan Usut Dugaan Pelanggaran TWK KPK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved