Ferdinand Hutahean Serang Komnas HAM, Sebut Tak Waras Karena Usus Dugaan Pelanggaran TWK KPK

Ferdinand Hutahean Serang Komnas HAM, Sebut Tak Waras Karena Usus Dugaan Pelanggaran TWK KPK

Editor: Slamet Teguh
Twitter @LawanPoLitikJW
Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksa sejumlah orang berkomentar.

Yang terbaru, tentu saja saat Komnas HAM memanggil para pimpinan KPK.

Hal itupun membuat pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean kembali berkomentar miring tentang Komnas HAM.

Kali ini Ferdinand Hutahaean geram lantaran Komnas HAM menemui aliansi guru besar untuk mendalami dugaan pelanggaran pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.

Bahkan, Ferdinand menyebut Komnas HAM sudah tidak waras karena hendak mengurus prosedur TWK.

"Makin lama @KomnasHAM ini makin tampak tidak waras. Mengapa yang mau diusut juga prosedur TWK? Ini Komisioner sepertinya tak paham tupoksi Komnas HAM," tulis Ferdinand Hutahaean di Twitter, Senin (16/6/2021).

Menurut Ferdinand, tindakan Komnas HAM yang memeriksa prosedur Tes Wawasan Kebangsaan merupakan langkah subjektifitas dari ketuanya.

"Komnas ini betul-betul tampak bergerak berdasarkan subjektifitas pribadi ketuanya. Ini kesewenang-wenangan memperalat lembaga negara..!" imbuh Ferdinand.

Baca juga: Cara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Jawab Target Ambius yang Dicanangkan Presiden Jokowi

Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru Penangkapan Anji Gegara Narkoba, Tak Hanya Temukan Ganja, Cukup Banyak

Komnas HAM jadwal ulang panggil pimpinan KPK

Komnas HAM RI, akan memanggil Pimpinan dan Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. Ia menyebut pihaknya telah mengirim surat panggilan permintaan keterangan kepada Pimpinan dan Sekjen KPK.

Lebih lanjut, Anam mengatakan panggilan tersebut merupakan cara untuk klarifikasi, pendalaman dan asas keseimbangan informasi kepada berbagai pihak terkait dengan kisruh TWK yang ada di tubuh KPK.

Dengan demikian, kata Anam, para pihak terkait punya kesempatan membela diri atas dugaan-dugaan terhadap mereka dalam proses tersebut dalam rangka membuat terangnya peristiwa sebagaimana mandat Komnas HAM.

"Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (9/6/2021).

Anam menyebut, informasi yang telah diterimanya dari sejumlah pihak terkait proses TWK maka pihaknya akan menyimpulkan sesuai dengan dokumen yang telah diterimanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved