Tampang Pelaku Begal Sadis Tewaskan Driver Ojol Ditangkap, Motif Bakar Korban Terinspirasi Youtube

Dilansir Kompas.com, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Jamaludin (21), warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.Ia dibekuk aparat

Editor: Moch Krisna
(Tresno Setiadi/kompas.com)
Tim Resmob dan Reskrim Polsek Kersana Brebes meringkus pelaku begal sadis dari kediamannya di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi berhasil menangkap sosok pembunuh driver ojol di Brebes yang mayatnya ditemukan dalam keadaan gosong terbakar.

Dilansir Kompas.com, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Jamaludin (21), warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.

Ia dibekuk aparat kepolisian pada Jumat (11/6/2021) di rumahnya

Ahmad Jamaludin merupakan pegawai warung makan pecel lele yang nekat membegal karena ingin menguasai sepeda motor korban.

Saat ditemui di Mapolres Brebes, Jamaludin mengaku saat kejadian itu dirinya baru pulang dari Jakarta.

Saat di tengah perjalanan ia terpikir untuk melakukan aksi pembegalan.

"Pas di tengah perjalanan saya kepikiran ingin menguasai motor," terangnya.

Untuk melancarkan aksinya itu, ia kemudian turun di perempatan Pasific Mal, lalu memesan ojek online untuk melanjutkan perjalanan ke Brebes.

Setelah tiba di lokasi kejadian, Jamaludin lalu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

"Di jembatan flyover saya pukul pakai tangan dari belakang. Pakai tangan saja. Kemudian dia terjatuh. Saya pukul lagi, berapa kali tidak ingat," katanya.

Setelah merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban, ia kemudian berusaha menghilangkan jejak.

Caranya, yaitu membakar korban di lokasi kejadian dengan daun kering.

Hal itu dilakukan setelah terinspirasi dari tayangan di Youtube.

"Bakar pakai daun kering. Saya lihat di Youtube kenapa sampai begitu (membakar)," kata Jamaludin yang mengaku bekerja di sebuah warung pecel lele di Jakarta.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindakan itu seorang diri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved