Berita Palembang
Tak Ingin Jadi Klaster Baru, Jelang Sekolah Tatap Muka Tim Satgas Gabungan Akan Edukasi Sekolah
Untuk total tim Satgas ini ada 150 orang yang dibagi dalam lima tim. Jadi nanti cukup lah untuk dibagi-bagikan mengawasi sekolah yang ada di Palembang
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mulai hari ini Tim Satgas Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diaktifkan.
"Hari ini kita melakukan apel, tanda dimulainya pergerakan Tim Satgas Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Aris Saputra usai apel di depan Kantor Gubernur, Sabtu (12/6/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, pandemi Covid-19 belum terlihat menurun, maka Satgas ini dibentuk untuk mengedukasi, mengawasi dan mensosialisasikan tentang protokol kesehatan (Prokes).
"Apapun kegiaatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan kita awasi, seperti mal, pasar, taman, bahkan persiapan pembelajaran tatap muka, juga kita akan kita edukasi dan awasi," ungkapnya
Menurut Aris, untuk sekolah tatap muka ini perlu dipersiapkan dengan baik. Sebab kalau salah bisa jadi klaster baru, sehingga perlu di edukasi dan diawasi. Mulai dari sarana prasarana seperti tempat cuci tangan dan penerapan protokol kesehatannya.
"Untuk total tim Satgas ini ada 150 orang yang dibagi dalam lima tim. Jadi nanti cukup lah untuk dibagi-bagikan mengawasi sekolah yang ada di Palembang ini," cetusnya.
Sedangkan untuk Kabupaten/Kota akan dibentuk masing-masing per Kabupaten/Kota. Namun jika diperlukan dari tim Provinsi siap membantu.
Menurut Aris, kondisi Covid19 di Sumsel terlihat ada penurunan, dari yang tadinya ada tiga yang zona merah tinggal satu yaitu Palembang.
"Kita tidak menyalakan siapa-siapa, karena memang pusat pemerintahan di Kota Palembang dan juga ibu kota Provinsi Sumsel yaitu Palembang," katanya.
Aris menambahkan, perintah pimpinan belum masih sebatas edukasi dan sanksi ringan seperti push up, squat jump, nyanyi lagu Nasional dan lain-lain. Tak lupa setiap yang melangar harus mengucapkan janji tidak akan mengulangi.
"Jadi kita mengedukasi sekaligus mensosialisasikan. Untuk sampai penindakan tegas berupa mencabut ijin usaha belum ada," tegasnya.