Penggrebekan Narkoba di Muratara

Polisi dan Brimob Gerebek Desa Surulangun Muratara, Kapolda Sumsel: Itu Kampung Narkoba

Desa yang digerebek polisi dan Brimob bersenjata lengkap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disebut "kampung narkoba".

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Desa yang digerebek polisi dan Brimob bersenjata lengkap di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disebut "kampung narkoba".

"Iya betul, itu kampung narkoba," kata Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021). 

Sebelumnya diberitakan, polisi dan Brimob bersenjata lengkap menggerebek sebuah desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021). 

Penggerebekan besar-besaran ini di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Subuh tadi, sekira pukul 05.00 WIB. 

Dari penggerebekan itu ada 18 orang yang diamankan.

"Yang diamankan 18 orang diminta keterangan dan dikembangkan," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, Sabtu siang. 

Eko belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait penggerebekan tersebut. 

"Bentar masih gelar (perkara). Kalau sudah selesai nanti Kasat akan jelaskan semua," ujar Eko.

Camat Rawas Ulu, Abdul Kadir membenarkan kabar adanya penggerebekan diduga bandar narkoba di Desa Surulangun. 

Dia mengetahui kabar tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat. 

"Benar, info yang saya terima begitu (penangkapan diduga bandar narkoba). Untuk secara jelasnya saya tidak tahu karena baru pagi ini dapat infonya," kata Abdul Kadir. 

Dia sudah berupaya menghubungi kepala desa setempat namun belum tersambung karena kesulitan jaringan telepon. 

"Saya sudah telepon kadesnya tapi ponselnya tidak aktif, mungkin lagi di tempat tidak ada sinyal," kata Abdul Kadir. 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved