Rizieq Shihab Sebut Nama Ahok dan Novel Baswedan dalam Sidang Pledoi

Dalam perkara Ahok itu, Rizieq menyebut kalau ucapan mantan orang nomor 1 di Jakarta tersebut telah membuat gaduh seluruh Indonesia.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Wartakota
Nama Ahok Disebut Rizieq Shihab di sidang pledoi 

4. Dihubungi Wiranto

Rizieq Shihab mengaku menyebut telah membuka ruang dialog dan rekonsiliasi dengan pemerintahan Indonesia saat berada di Arab Saudi.

Hal itu bermula saat Rizieq mengatakan pada tahun pertama dirinya berada di Kota Mekkah sekira Mei 2017, dia sempat dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto yang diketahui saat masih itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

Komunikasi antara dirinya dan Wiranto itu kata Rizieq untuk membuka kesepakatan dialog dan rekonsiliasi.

"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi. Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan," ujarnya.

5. Ditemui Kepala BIN

Rizieq Shihab juga mengaku bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan di sebuah hotel di Jeddah.

Kendati begitu, Rizieq Shihab tidak menjelaskan secara detail hasil dari komunikasi tersebut.

Dia hanya menyatakan kalau dari pertemuan dirinya dengan Budi Gunawan telah memberikan suatu hasil yang juga sudah ditandangani Ma'aruf Amin yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya, yang kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI," katanya.

Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.

Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.

6. Ditemui Kapolri

Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengatakan bertemu sebanyak dua kali yakni pada 2018 dan 2019 di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.

Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain, menghentikan penodaan agama, stop kebangkitan PKI, dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

Rizieq juga sepakat tidak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat.

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat, stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," katanya.

Namun, Rizieq Shihab menyebut kalau kesepakatan itu kandas, karena menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi pemerintah Arab Saudi.

Atas dasar itu juga kata Rizieq yang mengakibatkan dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang telah bersepakat dengannya itu berkhianat.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Carnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," tandasnya.

Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS UMMI Bogor atas perkara hasil swab tes palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama RS UMMI Bogor atas perkara hasil swab tes palsu di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). (Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Blak-blakan Rizieq Shihab, Klaim Jadi Korban Politik Balas Dendam hingga Operasi Intelijen Hitam dan Rizieq Shihab Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved