Berita Muaraenim
Adik Sudah Curiga, Pria Asal Muba Dibunuh Tiga Teman Saat Hendak Beli Lahan Lubai di Muaraenim
Adik Parsidi, Suyatman (31) sudah curiga kakaknya tidak memberi kabar. Setelah lima hari tak pulang terungkap Ia menjadi korban pembunuhan.
Masih dikatakan Misbahudin, bahwa sebelumnya, korban menjual sawah seluas satu hektar dengan harga Rp 85 juta.
Kemudian Rp 10 juta ditinggalkannya di rumah dan Rp 75 juta dibawah untuk beli lahan.
"Mertua tidak kasih tahu mau beli lahan dimana katanya untuk kejutan anak-anaknya," tandasnya.
Kronologi Pembunuhaan
Naas sekali nasib Parsidi (45) Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.
Korban dibunuh dengan cara dikeroyok dan dikuburkan serta uang Rp 75 juta diambil oleh rekan-rekannya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Dari informasi dihimpun, Jumat (11/6/2021) kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 korban bersama dengan pelaku Sukasman (tertangkap) dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dengan tujuan untuk membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.
Ketika tiba dilokasi, ternyata ketiga pelaku sudah sengkongkol untuk membunuh korban dan diduga telah menyiapkan lobang untuk kuburan korban terlebih dahulu.
Setelah posisi dan situasi aman, ketiganyapun menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.
Setelah dirasa tewas untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.
Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban.
Dan pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu.
Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah Desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.