Lulus Tahun 2019, Siswa SMK Ini Tak Bisa Ambil Ijazahnya karena Belum Lunasi Bayaran Sekolah

"Saya sudah minta kebijakan ke pihak sekolah, namun saya sempat dihalangi oleh salah satu guru disana, dan pihak sekolah tetap meminta bisa membayar k

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Sekolah 

Hal itu berkaitan EML belum melunasi uang sekolah yakni Rp 6.082.000.

"Benar, ada penahanan ijazah karena dia sampai sekarang gak bayar uang sekolah, otomatis ijazahnya diahan," ucap Indratmoko.

Indratmoko membeberkan, sebenarnya pihak sekolah sudah meminta EML untuk datang ke sekolah membicarakan persoalan ini.

Namun, yang bersangkutan sampai saat ini tidak datang.

"Tak bisa dicicil, kamu tak mau ada kejadian siswa melunasi dengan dicicil namun siswa itu kabur dan tak membayar kekurangan tersebut," akunya.

Cara Urus Ijazah Rusak atau Hilang

Ijazah pendidikan penting sebagai syarat utama saat mencari pekerjaan.

Jangan sampai ijazah pendidikan ini hilang atau rusak sehingga mengganggu keabsahannya.

Namun, bagaimana jika ijazah terlanjur rusak atau hilang?

• Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Simak Tahapan dan Syarat yang Dibutuhkan

• Cara Membuat Kartu Indentitas Anak (KIA) Secara Online, Siapkan Persyaratan Dokumennya

Simak cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak berikut ini:

1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk membuattsurat kehilangan ijazah.

Anda akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut. Jangan lupa untuk fotokopi surat tersebut paling tidak 2 lembar.

Untuk tahap ini, Anda perlu membawa:

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved