Sempat Seret Nama Gibran Saksi Ungkap Arahan Kemensos Gunakan Jasa PT Sritex untuk Goodie Bag Bansos

Sempat Seret Nama Gibran Saksi Ungkap Arahan Kemensos Gunakan Jasa PT Sritex untuk Goodie Bag Bansos

Editor: Slamet Teguh
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Persidangan kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 hingga kini masih terus berlangsung.

Mantan menteri sosial, Juliari Peter Batubara didakwa dalam kasus ini.

Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengungkapkan bahwa ada arahan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membeli goodie bag dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Hal itu diungkap Rocky saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara. 

Pernyataan ini bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan awal mula ikut dalam tender pengadaan paket sembako di Kemensos

Rocky menyebut hal itu diketahui dari rekannya bernama Bili.

"Saya tahu mengenai bansos ini dari Bapak Bili, diberitahu bahwa ada pekerjaan bansos," kata Rocky dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6/2021). 

Dari informasi itulah Rocky tergiur. Meski, ada ada syarat yang harus dipenuhi yaitu menggunakan vendor goodie bag milik rekan dari Bili.

"Kemudian waktu itu Pak Bili bilang ke saya, dia tidak minta apa-apa, hanya minta pembelian tas, saya diminta beli ke temannya," ungkapnya. 

Hingga akhirnya, Rocky berhasil menjadi salah satu vendor pengadaan paket sembako. 

Tapi dia tidak bisa memenuhi syarat untuk membeli goodie bag di perusahaan rekan dari Bili.

Lantas Bili mengarahkan Rocky untuk bertemu dengan rekannya yang belakangan diketahui adalah Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram di salah satu restoran. 

Baca juga: Sikap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Usai Diperiksa KPK Hampir 9 Jam

Baca juga: Novel Baswedan Cs Laporkan Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar Karena Penanganan Kasus Suap di Sumut

Yogas dan Iman merupakan operator lapangan legislator PDIP Ihsan Yunus terkait pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19.

Dalam pertemuan itu, Yogas dan Iman meminta Rocky memberikan fee karena tidak bisa memenuhi syarat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved