Berita Prabumulih

Ngaku Security Perusahaan Migas, Randi Diringkus Polres Prabumulih Saat Pesta Sabu

oknum security diduga dari Perusahaan Minyak dan Gas di Prabumulih serta kaki tangan bandar sabu, Satres Narkoba Dibekuk Polres Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kasat Narkoba AKP Fadillah Ermi SSos MSi ketika menginterogasi pelaku diduga bandar dan pemakai sabu yakni Randi Renaldo dan Ramadan, Selasa (8/6/2021). 

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadillah Ermi SSos MSi mengungkapkan penangkapan dua pelaku berkat informasi dari masyarakat.

"Dalam informasi itu disebutkan di lokasi penangkapan sering dilalukan pesta narkoba, kita lakukan penggerebekan dan mengamankan dua pelaku. Menurut pengakuan tersangka bekerja sebagai security masih kita dalami," ujarnya.

Kasat Narkoba menuturkan, kedua pelaku merupakan kaki tangan bandar sabu di Kabupaten Muaraenim.

"Keduanya akan dijerat pasal 112 KUHP ayat 1 tentang kepenilikan barang dan pasal 114 mengenai membeli dari seseorang di Modong serta pasal 127 terkait pemakai," tegasnya.

Sementara itu, Head Of Comrel & CID Pertamina Sumsel Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti mengatakan bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Tuti menyesalkan perbuatan oknum tersebut yang di nilai telah mencoreng perusahaan tempatnya bekerja.

Oknum sekuriti tersebut merupakan pekerja BUJP PT Tugu Mandiri, yang melayani kontrak pengamanan di salah satu field dilingkungan Pertamina Sumsel Zona 4.

"Pertamina tidak mentolerir segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum oleh karenanya kami serahkan prosesnya kepada pihak kepolisian dan mendukung sepenuhnya upaya memerangi narkoba termasuk dilingkungan perusahaan" tegasnya seraya meminta pekerja lainnya agar  tidak pernah terlibat dengan narkoba karena akan ditindak tegas

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved