Korupsi Makin Gila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untuk Korupsi, Modusnya

Korupsi Makin Menggila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untung Korupsi, Modusnya

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Korupsi Makin Gila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untuk Korupsi, Modusnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus korupsi masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah pejabat masih sering diamankan oleh petugas karena melakukan korupsi.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, korupsi di era reformasi semakin meluas dan tak terkendali.

Mahfud menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang belum disahkan saja, mampu menjadi ladang para wakil rakyat sebagai proyekan untuk mencari uang haram.

"Sekarang itu APBN sebelum jadi aja sudah dikorupsi."

"Jadi uangnya belum ada sudah dibegitukan."

"Itu yang saya katakan bahwa korupsi sekarang itu semakin gila," kata Mahfud MD saat dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta, yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).

Ia pun mencontohkan modus korupsi dalam perencanaan APBN.

Para wakil rakyat nantinya bakal melobi perusahaan swasta atau kepala daerah, dalam permainan anggaran yang bakal digelontorkan pemerintah.

Misalnya, kepala daerah ingin membangun jalan raya namun tidak memiliki biaya yang cukup dari anggaran daerah.

Nantinya, para wakil rakyat dapat memasukkan kebutuhan anggaran itu untuk diajukan ke pemerintah.

Namun dengan syarat, kepala daerah tersebut dapat memberikan fee dari nilai anggaran, sebagai imbalan lobi tersebut.

"Bupati pengin bikin jalan dari kabupaten Kudus ke mana misalkan."

"Berapa anggarannya? Rp 700 miliar, oke dimasukkan APBN, bayar di depan 7%."

"Itu yang terjadi, sampai akhirnya seorang bupati di luar Jawa itu sudah bayar tapi tidak masuk APBN."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved