Korupsi Makin Gila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untuk Korupsi, Modusnya

Korupsi Makin Menggila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untung Korupsi, Modusnya

Editor: Slamet Teguh
Kompas TV
Korupsi Makin Gila, Mahfud MD Sebut ABPN Belum Disahkan Sudah Jadi Ladang Untuk Korupsi, Modusnya 

"Teriak lalu ketahuan bahwa dia sudah bayar ke seorang anggota DPR dan ditangkap lalu masuk penjara," ungkapnya.

Padahal, kata Mahfud MD, masyarakat Indonesia mengharapkan saat runtuhnya pemerintahan Soeharto, dapat memperbaiki masalah KKN.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, korupsi semakin meluas.

"Dulu itu (korupsi) terkoordinir."

"Sekarang bapak lihat ke DPR korupsi sendiri, Mahkamah Agung korupsinya sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri," bebernya.

Baca juga: Besok Pencairan Gaji 13 ASN dan Anggota DPRD Lahat, TPP ASN segera Menyusul

Baca juga: Jawaban Firli Bahuri Tentang Dokumen 51 Pegawai KPK yang Bakal Diberhentikan per 1 November 2021

Melebihi Orde Baru

Menkopolhukam Mahfud MD menyoroti semakin meluasnya korupsi di Indonesia setelah reformasi.

Mahfud MD menjelaskan, pada 2017 pihaknya sudah mengatakan korupsi di era reformasi lebih meluas dari Orde Baru.

Zaman Orde Baru, kata dia, terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharto.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya pada pelantikan Dr Makmun Murad sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (25/5/2021).

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan."

"Ini tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN."

"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya," jelas Mahfud MD dalam keterangan yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (26/5/2021).

Namun, kata Mahfud MD, harus diakui, sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari pusat sampai daerah-daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal."

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved