Tuding Suami Main Gila dengan WIL, Mama Muda Bertato Aniaya Anaknya Berusia 15 Hari, Nasibnya Kini

Selain itu, PT cemburu kepada suaminya karena kerap bepergian pada malam hari dengan alasan tugas.

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 

"Jadi sebelum kejadian itu mereka sempat cekcok. Hingga akhirnya menurut pelaku sang suami sempat melemparkan handphone hingga mengenai pelipisnya," ujarnya saat ditemui, Jumat (4/6/2021).

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, pelaku kemudian melempar handphone tersebut ke arah pintu kamar dan membuat sang suami naik pitam lalu mendorong pelaku dan menjambak pelaku.

"Pelaku ini sempat melawan dengan cara menggigit lengan sang suami," tegasnya.

Saat ini pihak Polres Lebak terus memeriksa pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman lima tahun penjara paling lama," tambahnya.

Menyesal dan Sayang Anaknya

Setelah tertangkap karena video penyiksaan beredar di media sosial dan laporan dari masyarakat, PT mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Dia mengaku bukan karena tak sayang anaknya, tetapi kesal dan emosi terhadap IW.

"Dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh pihak," kata Indik.

Indik menjelaskan akibat perbuatannya, PT dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menteri Bintang Turun Tangan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyayangkan penganiayaan itu.

Menurut dia, anak tidak boleh menjadi korban atas masalah yang sedang dialami orang tua.

"Kasus ini bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa dimana orangtua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orang tua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban," kata Menteri Bintang, Sabtu, (5/6/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved