CPNS 2021

Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CASN/CPNS 2021 dari BKN, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Disamping mempersiapkan dokumen persyaratan dan materi belajar, para peserta juga harus memperhatikan tata tertib pelaksanaan CASN/CPNS 2021.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi CPNS 2021 

Peserta dilarang :

a. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung

b. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung

c. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia

d. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi

e. Merokok dalam ruangan seleksi

Peserta di dalam ruangan seleksi dilarang membawa :

a. Buku atau catatan lainnya

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Baca juga: Apa Itu Formasi CPNS Sipir? Banyak Diminati Lulusan SMA, Berpeluang Lulus CPNS Sangat Besar

Baca juga: Apa Itu Gaji ke-13? Ini Arti dan Besarannya Sesuai PP Nomor 44 Tahun 2020

Sanksi :

a. Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur

b. Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur

c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti atau dianggap gugur

d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Itulah tata tertib yang harus dipahami bagi anda yang akan mengikuti seleksi CASN/CPNS 2021 lengkap dengan sanksinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved