Kapolri Didesak Tegur Kabareskrim Usai Menolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

Kapolri Didesak Tegur Kabareskrim Usai Menolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/ FX Ismanto
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Menurutnya, Polri masih fokus menangani penanganan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Jangan tarik-tarik Polri, jangan buat gaduh."

"Polri sedang fokus mendukung percepatan penanganan pandemi Covid, mutasi turunannya."

"Dan upaya menjaga keamanan serta pemulihan ekonomi nasional, investasi maupun upaya pemerintah lainnya agar ekonomi segera tumbuh positif dan pulih," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Agus menuturkan, kasus dugaan gratifikasi telah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.

Nantinya, laporan ICW yang diterima oleh Polri bakal dilimpahkan ke Dewas KPK.

"Sudah ditangani dewan pengawas, nanti kita limpahkan aja ke sana," ucapnya.

Sebelumnya, ICW melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri.

Laporan itu atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter saat perjalanan pribadi ke Ogan Komering Ulu, Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2021.

Laporan ini didaftarkan oleh Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).

"Kami menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," kata Wana.

Wana mengungkapkan, kasus ini memang sempat ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam sidang itu, Firli diduga tidak menyampaikan harga sewa penyewaan helikopter yang sesuai harga aslinya.

Dalam sidang etik tersebut, Firli mengklaim menyewa helikopter tersebut seharga Rp 30,8 juta selama 4 jam, dari PT Air Pasific Utama (APU).

Namun informasi yang diterima ICW justru berbeda.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved