Duka di Hari Pernikahan, Pengantin Wanita Mendadak Meninggal saat Menikah, Digantikan Adik Kandung
Pernikahan antara pengantin pria Manjesh Kumar dan pengantin wanita Surabhi diadakan secara normal sesuai dengan ritual tradisional India.
Istri Mengaku Haid Lalu Lenyap, Begini Kisahnya dan Putusan Hakim
Sebuah pernikahan di Jambi bermula dan berakhir dengan mengejutkan.
Yang mengejutkan adalah drama di balik pernikahan tersebut.
Hakim Pengadilan Agama Jambi sudah membatalkan pernikahan ini pada Selasa, 6 April 2021.
Dalam putusan pengadilan dengan nomor 000/Pdt.G/2021/PA.Jmb, terlihat pula bagaimana drama pernikahan tersebut.
Putusan pengadilan tersebut sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Pernikahan ini terjadi antara XX (samaran), seorang wiraswastawan berusia 25 tahun dan seorang wanita berinisial KI (19).
Keduanya dijodohkan dan dikenalkan pertama kali pada Desember 2020.
Dalam putusan hakim, tterlihat bahwa XX dan KI yang dijodohkan itu kemudian menikah pada 14 Februari 2021.
Pernikahan itu dilakukan atas kemauan XX dan KI.
Usai pernikahan, KI mulai melakukan sederet hal janggal.
Di awal pernikahan, XX dan KI tinggal di rumah orangtua XX dan saat itulah KI kerap pergi tanpa sepengetahuan XX.
Selain itu, KI dan XX juga tidak melakukan hubungan intim lantaran KI mengaku tengah haid.
Keanehan bertambah setelah KI mendadak menghilang di tengah malam pada 25 Februari 2021.
Saat itu XX terbangun pada 02.00 dini hari dan mendapati KI sudah lenyap dari kamarnya.
XX lalu melaporkan hal ini kepada keluarga KI sehingga kemudian diputuskan melapor ke polisi.
Di hari yang sama, XX juga mencari ponsel milik KI yang sempat dibuang karena bertengkar dengan sang ayah pada 24 Februari 2021.
XX lalu memperbaiki ponsel tersebut dan mendapati percakapan KI dengan seorang pria berinisial AN.
Pria tersebut tadinya disebut merupakan mantan KI, tetapi setelah melihat isi percakapannya, XX lekas sadar bahwa AN masih berhubungan asmara dengan istrinya.
Dari percakapan KI dan AN, diketahui bahwa KI hanya bersandiwara dalam pernikahannya dengan XX.
KI ternyata hanya memanfaatkan pernikahan itu'untuk mengambil mahar perkawinan yang berupa cincin berlian.
Cincin berlian itulah yang kemudian dipakai untuk kabur bersama AN, pria yang sebenarnya dicintai KI.
Setelah hal itu diketahui atau tiga hari sejak keluarga melaporkan KI lenyap, ternyata KI kemudian pulang ke rumah orangtuanya.
KI lalu mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf dalam sebuah pertemuan keluarga pada 28 Februari 2021.
KI juga mengaku bahwa gelang pemberian XX sudah ia berikan ke kekasihnya.
Berikuktnya, diketahui pula bahwa sebelum KI menikah dengan XX, ternyata KI pernah dilamar oleh AN sekitar 4 bulan sebelumnya.
Namun, ternyata ayah KI menolak lamaran kekasih KI tersebut dan kemudian terjadilah perjodohan KI dan XX.
Dari situlah rupanya skenario sandiwara pernikahan ini terjadi.
Hakim Pengadilan Agama Jambi kemudian batalkan pernikahan antara KI dan XX sesuai dengan permohonan XX.
(YUI/TribunMedan.com/Wartakotalive.com/OTE/SumberLain)