Duka di Hari Pernikahan, Pengantin Wanita Mendadak Meninggal saat Menikah, Digantikan Adik Kandung

Pernikahan antara pengantin pria Manjesh Kumar dan pengantin wanita Surabhi diadakan secara normal sesuai dengan ritual tradisional India.

Editor: Weni Wahyuny
Siakapkeli
Ilustrasi menikah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pengantin wanita mendadak meninggal di pernikahannya.

Peristiwa ini terjadi di negara India, Sabtu (26/5/2021) lalu.

Pengantin wanita ini mendadak meninggal diduga karena serangan jantung dan stroke.

Peristiwa ini buat warga setempat heboh.

Terlebih, pernikahan tetap berlanjut lantaran pihak keluarga desak sang adik menggantikan posisi mempelai.

Insiden tersebut terjadi di Desa Samaspur, Kota Bharthana, Distrik Etawah, negara bagian Uttar Pradesh, India.

Setelah itu, kedua keluarga harus memadatkan rasa sakitnya di dalam hati untuk terus menggelar pernikahan.

Namun, mereka temukan gadis lain untuk gantikan pengantin wanita yang tak lain adalah saudara perempuan pengantin itu.

Pernikahan antara pengantin pria Manjesh Kumar dan pengantin wanita Surabhi diadakan secara normal sesuai dengan ritual tradisional India.

Setelah kedua mempelai bertukar karangan bunga dan jalani ritual lainnya, pasangan ini siap untuk melakukan upacara terakhir saat kejadian tak terduga itu.

Baca juga: Kagetnya Ibu Ini, Beli Drone Tapi yang Datang hanya Sebotol Air Mineral : Berasa Dapet Misteri Box

Baca juga: WHO Umumkan Nama Baru Varian Covid-19, Diganti dengan Huruf Yunani, Ini Alasannya

Baca juga: Suami Buka Pintu, Ada Suara Pria di Kamar Mandi saat Istri Kenakan Celana, Langsung Teriak-teriak

Ilustrasi
Ilustrasi (dreamtimes.com)

Pengantin wanita yang bernama Surabhi tersebut tiba-tiba jatuh pingsan di samping pengantin pria Manjesh Kumar.

Tak lama kemudian, seorang dokter dipanggil untuk menyelamatkan pengantin perempuan Surabhi, tapi sudah terlambat.

Dokter mengumumkan bahwa Surabhi telah meninggal karena serangan jantung.

Pernikahan mewah itu tiba-tiba diselimuti suasana duka.

Setelah itu, keluarga pengantin berkumpul untuk membuat keputusan yang tidak terduga.

Saurabh, suadara laki-laki Surabhi mengatakan, “Kami tidak tahu apa yang harus kami lakukan dalam situasi ini. Kedua keluarga duduk bersama dan seseorang menyarankan agar pengantin laki-laki menikah dengan seorang saudara perempuan.”

“Adik saya yang lain, Nisha, juga saudara perempuan Surabhi. Kedua keluarganya mendiskusikannya dan semua setuju dengan rencana ini.”

Tak bisa mengelak keadaan, Nisha pun menerima hal tersebut.

Dia pun memakai gaun pengantin dan menggantikan kakaknya.

Akhirnya, pernikahan sakral antara mempelai pria Manjesh Kumar dan mempelai wanita Nisha digelar.

Sementara jenazah Surabhi ditinggalkan di kamar sebelah.

Setelah pernikahan antara Manjesh Kumar dan Nisha selesa, pihak keluarga juga melakukan pemakaman untuk Surabhi.

Ajab Singh, paman Surabhi mengatakan, “itu adalah keputusan yang sulit bagi keluarga kami. Tubuh Surabhi pun terbaring dingin di sebuah ruangan, sementara pernikahan gadis lain tetap berlangsung.”

Ajab Singh mengatakan, mereka tidak pernah mengalami emosi campur aduk seperti itu.

“Kematian dan kebahagiaan dalam pernikahan masih belum terserap.” Katanya.

Di India, kasus harian Covid-19 mengalami tren penurunan tetapi masih mencapai ratusan ribu per hari.

Terlepas dari larangan dan peraturan jarak, banyak pernikahan tetap diadakan meningkatkan risiko wabah penyakit.

Berita Lain : Pernikahan Wanita Asal Wonosobo Dibatalkan Usai Mantan Suaminya yang Meninggal Ternyata Masih Hidup

Sebuah peristiwa cukup mengejutkan terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Seorang wanita yang baru menikah selama 2 tahun dengan suaminya baru harus membatalkan pernikahannya karena suaminya yang disebut sudah meninggal ternyata masih hidup.

Suaminya itu disebut disangka sudah meninggal sejak 9 tahun lalu.

Peristiwa tersebut terungkap lewat sebuah putusan pengadilan pembatalan pernikahan dengan Nomor 745/Pdt.G/2021/PA.Wsb.

Pengadilan Agama Wonosobo memutuskan perkara ini pada 14 April 2021.

Pemohon dalam kasus ini kepala KUA Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Sedangkan termohon pembatalan pernikahan dalam perkara ini adalah pasangan suami istri SU (51) dan LW (52).

SU dan LW dinikahkan KUA Wonosobo pada 3 Maret 2019.

Saat melakukan pendaftaran pernikahan pada 22 Maret 2021, SU mengaku berstatus duda cerai hidup.

Sedangkan LW mengaku berstatus janda cerai mati dengan bukti akta kematian suaminya terdahulu dengan nomor: 474.3/22/II/2019 tertanggal 15 Februari 2019.

Suami LW yang disangka sudah meninggal adalah seorang pria berinisial SR.

Pernikahan SU dan LW kemudian berjalan selama 2 tahun sampai sebuah kejadian mengejutkan terjadi.

Semuanya berawal dari LW yang hendak menikahkan anak pertamanya hasil hubungannya dengan SR.

Saat pernikahan itu ternyata SR mendadak datang dan LW pun baru tahu bahwa suaminya itu ternyata masih hidup.

SR diketahui pergi 9 tahun lalu tanpa diketahui keberadaannya sampai akhirnya disangka telah meninggal.

Dari situlah kemudian SU dan LW sama-sama ingin pernikahan mereka dibatalkan.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonosobo kemudian mengabulkan pembatalan pernikahan tersebut.

Istri Mengaku Haid Lalu Lenyap, Begini Kisahnya dan Putusan Hakim

Sebuah pernikahan di Jambi bermula dan berakhir dengan mengejutkan.

Yang mengejutkan adalah drama di balik pernikahan tersebut.

Hakim Pengadilan Agama Jambi sudah membatalkan pernikahan ini pada Selasa, 6 April 2021.

Dalam putusan pengadilan dengan nomor 000/Pdt.G/2021/PA.Jmb, terlihat pula bagaimana drama pernikahan tersebut.

Putusan pengadilan tersebut sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Pernikahan ini terjadi antara XX (samaran), seorang wiraswastawan berusia 25 tahun dan seorang wanita berinisial KI (19).

Keduanya dijodohkan dan dikenalkan pertama kali pada Desember 2020.

Dalam putusan hakim, tterlihat bahwa XX dan KI yang dijodohkan itu kemudian menikah pada 14 Februari 2021.

Pernikahan itu dilakukan atas kemauan XX dan KI.

Usai pernikahan, KI mulai melakukan sederet hal janggal.

Di awal pernikahan, XX dan KI tinggal di rumah orangtua XX dan saat itulah KI kerap pergi tanpa sepengetahuan XX.

Selain itu, KI dan XX juga tidak melakukan hubungan intim lantaran KI mengaku tengah haid.

Keanehan bertambah setelah KI mendadak menghilang di tengah malam pada 25 Februari 2021.

Saat itu XX terbangun pada 02.00 dini hari dan mendapati KI sudah lenyap dari kamarnya.

XX lalu melaporkan hal ini kepada keluarga KI sehingga kemudian diputuskan melapor ke polisi.

Di hari yang sama, XX juga mencari ponsel milik KI yang sempat dibuang karena bertengkar dengan sang ayah pada 24 Februari 2021.

XX lalu memperbaiki ponsel tersebut dan mendapati percakapan KI dengan seorang pria berinisial AN.

Pria tersebut tadinya disebut merupakan mantan KI, tetapi setelah melihat isi percakapannya, XX lekas sadar bahwa AN masih berhubungan asmara dengan istrinya.

Dari percakapan KI dan AN, diketahui bahwa KI hanya bersandiwara dalam pernikahannya dengan XX.

KI ternyata hanya memanfaatkan pernikahan itu'untuk mengambil mahar perkawinan yang berupa cincin berlian.

Cincin berlian itulah yang kemudian dipakai untuk kabur bersama AN, pria yang sebenarnya dicintai KI.

Setelah hal itu diketahui atau tiga hari sejak keluarga melaporkan KI lenyap, ternyata KI kemudian pulang ke rumah orangtuanya.

KI lalu mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf dalam sebuah pertemuan keluarga pada 28 Februari 2021.

KI juga mengaku bahwa gelang pemberian XX sudah ia berikan ke kekasihnya.

Berikuktnya, diketahui pula bahwa sebelum KI menikah dengan XX, ternyata KI pernah dilamar oleh AN sekitar 4 bulan sebelumnya.

Namun, ternyata ayah KI menolak lamaran kekasih KI tersebut dan kemudian terjadilah perjodohan KI dan XX.

Dari situlah rupanya skenario sandiwara pernikahan ini terjadi.

Hakim Pengadilan Agama Jambi kemudian batalkan pernikahan antara KI dan XX sesuai dengan permohonan XX.

(YUI/TribunMedan.com/Wartakotalive.com/OTE/SumberLain)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Pengantin Wanita Meninggal Mendadak, Keluarga Suruh Adiknya Gantikan Posisi Mempelai"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved