Berita Palembang
Bagikan Uang Ganti Lahan FO Simpang Sekip, Pemkot Kebagian Ganti 17 Persil, Pemprov 71 Persil
Saya sangat berterima kasih sekali, karena ini sebagai salah satu bentuk untuk mendukung pembangunan Pemerintah Kota Palembang
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang, Harnojoyo memberikan secara simbolis penggantian lahan pembangunan fly over (FO) simpang sekip kepada langsung para pemilik lahan yang terkena imbas dari pembangunan ini.
Harnojoyo mengatakan sangat berterima kasih kepada para pemilik lahan yang sudah bersedia untuk lahannya dijual.
"Saya sangat berterima kasih sekali, karena ini sebagai salah satu bentuk untuk mendukung pembangunan Pemerintah Kota Palembang," jelas dia, Kamis (27/5/2021).
Lanjut dia, dengan dilakukan pembayaran ini artinya pemerintah kota Palembang siap dengan pembangunan FO ini.
"Flyover ini sangat membantu dalam lalulintas yang ada di kota Palembang," ungkapnya.
Kepala PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan dalam pengantian lahan untuk flyover ini dilakukan oleh dana sharing pemerintah provinsi Sumsel dan pemerintah kota Palembang.
"Ada sebanyak 104 persil dan 4 punya Pemerintah provinsi dan kantor camat. Serta ada 12 persil tak dinilai karena diluar peta tak ada sertifikat pemilik, jadi total ada 88 persil," ujarnya.
Ia mengatakan dari 88 persil ini, dana untuk pembebasan lahan dilakukan untuk pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.
"Untuk provinsi sebanyak 71 persil dan kota Palembang sebanyak 17 persil," ungkap dia.
Lanjut dia, dari Pemerintah Kota Palembang ruas jalan yakni dari Basuki Rahmat sampai arah PTC dan ruas jalan Provinsi dari lampu merah sampai arah PTC.
"Dari provinsi sudah membayar 16 persil dengan total Rp 9,8 miliar pada senin lalu. Dan hari ini pemerintah kota Palembang sebanyak 7 persil dengan nilai Rp 9,5 miliar atau dengan luas 750 meter persegi.
"Pembayaran ini akan langsung kita transfer ke rekening masing-masing tanpa ada potongan apapun," ungkap dia.
Jadi, lanjut dia masih ada 65 persil lagi yang belum diselesaikan dan secepatnya akan segera dilakukan pembayaran.
Baca juga: PLN Bersinergi dengan Pemprov Sumsel, Wujudkan 100 Persen Desa Berlistrik
Baca juga: MY Tutup STQH XXVI Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2021
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel, Darma Budi mengatakan untuk pembayaran tahap kedua nanti akan segera dilakukan dalam waktu 1 hingga dua bulan kedepan.
"Total nilai dari 71 persil ini yakni senilai Rp 51,5 miliar. Uang sudah ada dan tahap kedua ini ada 5 persil yang sudah diverifikasi," ungkap dia.
Ia mengatakan adanya pembangunan FO ini sangat membantu sekali lalulintas yang ada di Kota Palembang.