Berita Kriminal Palembang

Istri Hamil 7 Bulan, Remaja Residivis di Palembang Membegal Perempuan Muda, Rampas Sepeda Motor

Ketika tiba di lokasi yang dirasa aman melakukan aksi begal, salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Riko (kiri) dan Bayhaki Aprianto (kanan) ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel karena membegal perempuan di Jalan simpang lampu merah bandara SMB II Palembang. Mereka diamankan dan saat ini telah berada di Polda Sumsel, Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus dua sekawan pelaku begal terhadap seorang perempuan muda yang sedang melintas di Jalan Simpang Lampu Merah Bandara SMB II Palembang.

Salah seorang pelaku berdalih, nekat membegal karena butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari bagi istrinya yang kini memasuki masa kehamilan tujuh bulan anak pertamanya.

"Saya ini buruh pak, sekarang lagi tidak ada pemasukan. Jadi terpaksa begal," ujar Bayhaki Aprianto (19) warga Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Ilir Timur I Palembang saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel,
Rabu (26/5/2021).

Bersama dua temannya, Riko dan Rizki (DPO), tindakan kejahatan tersebut dilakukan kepada seorang perempuan bernama Indah Permata Sari (22).

Sebelumnya, ketiga pelaku mengendarai sepeda motor berbonceng tiga sengaja berkeliling Kota Palembang untuk mencari mangsa, Sabtu (22/5/2021) dini hari.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB ketiganya bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor jenis matic seorang diri dan melintas di Jalan Kolonel H Burlian tepatnya di kawasan Punti Kayu Palembang.

Merasa telah menemukan mangsa yang tepat, para pelaku lantas membuntuti korban.

Hingga akhirnya ketika tiba di lokasi yang dirasa aman melakukan aksi begal, salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Lalu sepeda motor korban dirampas dan setelah itu korban ditinggal pergi di TKP.

"Saat itu saya yang membawa motornya, Riko di tengah dan Rizki di belakang. Kami bonceng tiga," kata Bayhaki.

Selanjutnya ketiga pelaku langsung membawa motor korban ke wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Motor tersebut kemudian dijual dengan harga yang diakui para pelaku sebesar Rp.5 juta.

"Terus kami bagi tiga hasilnya. Kami dapat bersih masing-masing Rp.700 ribu, soalnya dipotong ongkos pulang-pergi ke Gelumbang. Uangnya saya belikan baju dan kebutuhan sehari hari," ungkap Bayhaki.

Sementara itu, pelaku lain yakni Riko Saputra mengaku aksi begal tersebut dilakukan atas ide mereka bertiga.

Bermula dari nongkrong bersama dan saling menceritakan himpitan ekonomi masing-masing, maka timbul kesepakatan jahat untuk membegal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved