Dibohongi Karena Tak Beri Rp 200 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Pria ini Bunuh Pasangan Sejenisnya

Dibohongi Karena Tak Beri Rp 200 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Pria ini Bunuh Pasangan Sejenisnya

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi pembunuhan by Tribunsumsel.com 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, hal tersebut dilakukan oleh seorang pria kepada pasangan sesama jenisnya.

Misteri pembunuhan atas korban berinisial DH (55) yang di lehernya terdapat luka tusuk, terungkap setelah pelakunya ditangkap polisi gabungan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (18/5/2021), jasad korban ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat, kawasan Jalan A Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan  Selatan.

Petugas gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Buser polsek gambut Polres Banjar, sampai pelaku ke Provinsi Sumatera Utara, sejak Minggu (23/5/2021). 

Tim Macan Kalsel dan Unit Buser Polsek Gambut Polres Banjar turut dibantu Unit Buser Polrestabes Medan Polda Sumut dalam upaya penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan. 

Tersangkanya berinisial YS (23), ditangkap para petugas di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Baca juga: Wajah Terekam Jelas, Dua Pencuri Burung Beraksi Tegal Binangun Palembang

Baca juga: Demokrat Percaya Diri AHY Bakal Disukari Rakyat Indonesia di 2024, Sebut Butuh Pemimpin Muda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa (25/5/2021), membenarkan penangkapan terhadap tersangka YS di Sumatera Utara. 

"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban," kata AKBP Andy saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id. 

Terkuak, pembunuhan keji yang dilakukan oleh tersangka pelaku YS ini ternyata didasari motif sakit hati.

Pengakuannya kepada polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, ini menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban. 

Kepada petugas pula, tersangka mengaku tega membunuh korban karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi. 

Korban, kata tersangka pelaku kepada polisi, menjanjikannya diberi Rp 200 ribu setiap berhubungan badan. 

Namun janji itu tidak ditepati oleh korban. Padahal menurutnya, sudah berhubungan badan sebanyak empat kali. 

Puncaknya pada saat Selasa (18/5/2021), tersangka pelaku yang saat itu telah gelap mata lalu menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga akhirnya meregang nyawa. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved