Pimpinan KPK Bicara Tentang 51 Nama Pegawai KPK yang Resmi Dipecat

Hal itu tak lepas lantaran 51 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya memasuki babak baru. 

Hal itu tak lepas lantaran 51 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021) hari ini.

Namun, pimpinan KPK maupun BKN masih menutup rapat nama-nama pegawai lembaga antirasuah yang tak lolos alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

"Jadi untuk nama-nama sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers.

Alexander mengatakan keputusan yang diambil dari rapat bersama itu berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari hasil pemetaan para asesor terhadap pegawai KPK.

Hasilnya, katanya, 24 pegawai dari 75 yang tak lolos TWK masih memungkinkan dibina sebelum dialih status jadi ASN.

"Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan melakukan pembinaan," kata Alexander.

Keputusan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar TWK tak bisa menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai KPK.

Terlebih, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Diketahui berdasarkan UU KPK nomor 19 tahun 2019, para pegawai KPK akan berstatus ASN.

Dengan demikian, seluruh pegawai lembaga antirasuah itu pun dialihstatuskan jadi ASN.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Penyidik Sita Dokumen & Sebuah Mobil Mewah

Baca juga: Isu Diganjal Jadi Capres Kubu Puan Maharani, Akhirnya Ganjar Pranowo Buka Suara Saya Orang Jawa

Baca juga: Duduk Santai Pegang Botol Minuman dan Badik di Depan Mayat Korban, Foto Pria Bunuh Atasan Viral

Kata Ray Rangkuti

Terpisah, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut, Rakyat Indonesia, khususnya pegiat antikorupsi, kena prank kembali terkait pemberhentian 51 pegawai KPK tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved