Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Gadisnya Sendiri, Sempat Buat Seolah Korban Bunuh Diri

Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, semua tindakan persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJateng/ Raka F Pujangga
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma saat meminta keterangan pelaku pembunuhan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). 

Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.

Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.

Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.

Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.

Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.

Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.

"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.

Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.

Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.

"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.

Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya ‎nyawa seseorang.

Baca juga: Misteri Hilangnya Siswi SMA yang Diduga Kabur dengan Suami Orang, Ayah Menangis 2 Hari Tanpa Henti

Baca juga: Viral Aksi Bocah 7 Tahun Bantu Ambulans Buka Akses Jalan saat Macet, Ada Kisah Sedih Dibaliknya

Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

Guru rudapaksa murid dijanjikan es krim

Nasib malang dialami DIF (17), pelajar putri di salah satu sekolah setingkat SMA di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Ia menjadi korban nafsu bejat F (26), salah seorang oknum guru yang ada di sekolahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved