KPK Akui Kekurangan 100 Orang di Deputi Penindakan, Kini Malah Pecat 51 Pegawainya, Sebut Kesulitan
KPK Akui Kekurangan 100 Orang di Deputi Penindakan, Kini Malah Pecat 51 Pegawainya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut.
Yang terbaru, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan bakal dipecat.
Keputusan itu diambil saat KPK butuh 100 orang tambahan di divisi penindakan.
"Begini, sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Karyoto mengatakan kebutuhan itu sudah diajukan olehnya sejak lama.
Baca juga: Febri Diansyah Sebut KPK Tak Laksanakan Arahan Presiden Jokowi Usai Pecat 51 Pegawai KPK
Baca juga: Pimpinan KPK Bicara Tentang 51 Nama Pegawai KPK yang Resmi Dipecat
Baca juga: 51 Pegawai KPK Resmi Dipecat setelah Tak Lolos TWK, 24 Orang Dididik jadi ASN
Sebanyak 100 orang yang dibutuhkan terdiri dari penyelidik, penyidik, tim pencari buronan, dan bagian lainnya di divisi penindakan.
"Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat," jelas Karyoto.
Karyoto mengamini bakal ada kesulitan jika sebagian dari 51 pegawai yang dipecat berasal dari divisi penindakan.
Jenderal bintang dua polisi itu berharap para pimpinan segera mencari solusi.
"Nah masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai," tutur Karyoto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pecat 51 Pegawai Saat Kekurangan 100 Orang di Deputi Penindakan.