51 Pegawai KPK Resmi Dipecat setelah Tak Lolos TWK, 24 Orang Dididik jadi ASN
Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.
Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.