Kisah Bu Guru TK Terlilit Utang Pinjaman Online, Pinjam Rp400 Ribu, Sempat Diteror, Nasibnya Kini

Jumlah uang yang dipinjam Mawar awalnya memang cuma Rp 400 ribu, namun dari nominal tersebut berlipat ganda sampai sekitar Rp 30 juta.

Editor: Weni Wahyuny
SURYAMALANG.COM
Nasib Guru TK di Malang Korban Pinjaman Online 

"Memang dana yang masuk memang ada dana zakat dan dana infaq. Pada kesempatan ini kami menggunakan dana infaq yang telah diamanahkan dari para ASN yang telah dihimpun tiap bulan masuk ke kami. Dana infaq yang dikelola oleh kami itu baik dana zakat dan dana infaq dalam satu tahun itu mencapai Rp 2 Miliar," ucapnya.

Baznas pun mempercayakan seluruhnya kepada kuasa hukum untuk mengelola uang tersebut sebagai alat untuk membayar utang.

Sulaiman percaya, kuasa hukum akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melaporkan setiap utang yang telah dilunasinya.

Laporan tersebut nantinya akan diterima oleh Basnaz Kota Malang melalui email.

"Prosesnya ini tidak satu dua hari selesai. Bisa sampai sebulan. Kami akan menunggu dan kami percayakan semua pada kuasa hukumnya. Semoga nanti beliau lebih berhati-hati terhadap apa-apa yang harus dilakukan dan tidak menimbulkan kesulitan sendiri di dalam kehidupannya," tandasnya.

3. Guru TK di Malang Menyesal Terlilit Utang Puluhan Juta di Pinjaman Online Ilegal

Mawar (bukan nama sebenarnya), guru TK yang terlilit utang puluhan juta, menyesali perbuatannya karena telah meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal tersebut ia sampaikan seusai menerima bantuan dari Pemerintah Kota Malang melalui Basnaz senilai Rp 26,2 juta pada Jumat (21/5/2021).

"Saya sangat menyesal telah masuk dalam jeratan pinjol. Saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucapnya sembari meneteskan air mata di hadapan awak media.

Awalnya, ia meminjam uang kepada aplikasi pinjol karena tak sanggup membayar uang semester kuliahnya.

Namun, utang tersebut terus bertambah, yang membuatnya harus gali lubang, tutup lubang sampai berutang kepada 24 pinjol.

Total utangnya yang telah dihitung sebesar Rp 39 juta.

Pemkot Malang hanya membantunya untuk melunasi utang pokoknya saja.

Sementara sisanya nanti akan segera diselesaikannya melalui kuasa hukumnya.

Karena setelah ditelaah, dari 24 pinjol tersebut hanya ada lima pinjol yang legal, sementara 19 pinjol lainnya ilegal dan kini masalah tersebut sedang berusaha diselesaikan.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved