Dokter Jual Vaksin Covid

Sosok Dokter IW Diduga Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Bertugas di Rutan Medan Sejak 2019

Kemekumham menyatakan aksi jual beli vaksin Covid-19 tersebut bukan dilakukan di dalam rutan atau lapas yang ada di Sumut

Editor: Wawan Perdana
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi Dokter : Dokter berinisial IW yang bertugas di Rutan Klas IA Tanjung Gusta, Medan diamankan Polda Sumut terkait penjualan vaksin covid-19 ilegal 

Ia pun mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sumut agar tidak mencari keuntungan dalam setiap penanganan pandemi covid-19, khususnya di Sumut.

Bila kembali kedapatan adanya ASN lainnya dan terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.

"Bukan imbauan lagi. Sudah pasti diinstruksikan, siapa pun yang melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi, saat kondisi kita sedang sulit. Lakukan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Edy.

Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap salah satu ASN Dinas Kesehatan Sumut.

Namun, ia masih enggan membeberkan identitas oknum ASN tersebut.

"Salah satu dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut," ucap Aris.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, oknum ASN yang ditangkap bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan oknum ASN salah satu lembaga pemasyarakatan.

Mereka diduga menyalahgunakan vaksin covid-19. Dan kini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun Medan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved