Breaking News

Anak Bacok Kepala Bapak

Pria di Tulung Selapan Sadar Telah Bacok Ayah Kandung, Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Karena perbuatan pelaku mengakibatkan korbannya luka-luka berat, maka pelaku diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Grandika (27 tahun) pembacok ayah kandung berhasil ditangkap Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pembacokan yang dilakukan seorang anak bernama Grandika (27 tahun) terhadap bapak kandungnya yaitu Dedi (45 tahun) terjadi Rabu (19/5/2021) sore di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku saat ini telah mendekam dibalik jeruji besi rutan Mapolsek Tulung Selapan.

Atas perbuatan kejinya pelaku terjerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dan pasal 44 ayat 2 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Karena perbuatan pelaku mengakibatkan korbannya luka-luka berat, maka pelaku diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, M.Si saat ditemui di exit tol Kayuagung - Palembang, Kamis (20/5/2021) sore.

Mengenai dugaan pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Dari keterangan yang diperolehnya, bahwa pelaku melakukan aksi tersebut dengan sadar.

"Sepertinya tidak (mengalami gangguan jiwa-red), pelaku melakukannya dalam keadaan sadar," tegas Kasat.

Disampaikannya kembali, sejauh ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan.

Sering Tersinggung

Sebelumnya, tindakan seorang anak bernama Grandika (27 tahun) secara sadis membacok bapak kandungnya bernama Dedi (45 tahun) menggemparkan warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dari keterangan yang dihimpun Tribunsumsel.com, motif dari penganiayaan tersebut disebabkan pelaku merasa tersinggung atas tingkah laku dari bapaknya.

"Adapun motif dari penganiayaan ini disebabkan pelaku yang sudah beristri itu masih tinggal di rumah orang tuanya (Dedi),"

"Di saat itu pelaku merasa tersinggung dengan tingkah laku dari korban," kata Kasubag Humas Polres OKI, Iptu Ganda Manik, Kamis (20/5/2021) sore.

Sehingga pelaku mengambil parang dan langsung membacok kepala korban bagian atas satu kali yang mengakibatkan korban terkapar bersimbah darah.

"Beruntung warga dengan cepat menolong dan membawa korban ke puskesmas Tulung Selapan. Kondisi terkini korban sudah membaik dan diperbolehkan pulang kerumah," beber Kasubag Humas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved