Berita Pagaralam
3 Tahun Layanan Publik di Pagaralam Zona Merah, Ombudsman RI Ungkap Sebabnya
Kota Pagaralam bisa langsung zona hijau jika komitmen OPD pelayanan publik dapat mematuhi standar pelayanan publik dan tidak melakukan maladministrasi
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Berdasarkan catatan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Pagaralam masuk zona merah selama tiga tahun berturut-turut 2017 hingga 2019 dalam rangka pelayanan publik di Kota Pagaralam.
Dalam catatan Ombudsman tersebut Kota Pagaralam termasuk kabupaten/kota di Sumsel yang memiliki pelayanan publik yang buruk atau tidak sesuai dengan undang-undang.
Untuk memperbaikki status zona merah menuju zona kuning bahkan hijau. Pihak Ombudsman melakukan kunjungan ke Pemkot Pagaralam guna melakukan pendampingan pra penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Maladminitrasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Agung Pratama mengatakan, bahwa tingkat kepatuhan standar pelayanan publik memang selalu fluktuatif tergantung kondisi sosial politik yang ada disuatu daerah itu sendiri.
"Saat ini memang kepatuhan akan standar pelayanan publik itu masih sangat fluktuatif diterapkan oleh OPD yang menjadi pelayanan publik itu sendiri. Akibatnya masih ada beberapa daerah yang masuk zona merah atau kepatuhan akan standar pelayanan publiknya rendah," ujarnya.
Bahkan Kota Pagaralam sejak tahun 2017 sampai 2019 masuk dalam zona merah dalam kepatuhan standar pelayanan publik ini sendiri.
"Untuk itu saat ini kita akan melakukan pendampingan pra penilaian standar kepatuhan terhadap pelayanan publik di Pagaralam. Hal ini dilakukan dengan harapan Pagaralam bisa menjadi zona kuning atau bahkan menjadi zona hijau," katanya.
Jika dilihat Kota Pagaralam bisa langsung menuju zona hijau jika komitmen OPD pelayanan publik dapat mematuhi standar pelayanan publik dan tidak melakukan maladminitrasi.
Sementara itu Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, Pemkot Pagaralam menargetkan tahun 2021 ini Pagaralam akan langsung masuk zona hijau dalam peneraparan standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang.
"Saya targetkan tahun ini Pagaralam masuk zona hijau. Pasalnya saat ini kita sudah mulai berbenah menuju ke standar pelayanan publik yang sesaui undang-undang tanpa ada maladminitrasi seperti pungli dan sejenisnya," tegasnya. (sp/one)
Baca juga: Daihatsu Rocky Sudah Tersedia di Showroom Palembang, Booking Rp 2 Juta Bisa Test Drive Sebelum Beli
Baca juga: Cerita Penjual Mobilan Kayu di Jalan Palembang-Betung, Bertahan di Tengah Gempuran Mainan Plastik