Kisah Pelajar SMA yang Jadi Kurir Sabu Seberat 1,5 Kg, Begini Nasibnya Setelah Diamankan Polisi

Kisah Pelajar SMA yang Jadi Kurir Sabu Seberat 1,5 Kg, Begini Nasibnya Setelah Diamankan Polisi

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jajaran Ditreskoba Polda Kaltara saat melaksanaman pemusnahan 1,5 Kg Sabu dengan cara diblender di Mapolda Kaltara 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peredaran narkoba kini sudah merambat hampir disetiap kalangan di Indonesia.

Yang terbaru, seorang pelajar SMA menjadi kurir narkoba yang jumlahnya tak sedikit.

Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 Kg di wilayah Tarakan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 8 Mei 2021 lalu, pihak Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan pelaku yang berperan sebagai kurir dengan insial MH.

Pelaku MH diketahui, masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan diversi bagi pelaku.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum yang cepat bagi pelaku, dan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan atau Bapas selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami tidak akan melakukan diversi bagi pelaku. Untuk pelaku karena masih di bawah umur, kita akan lakukan proses hukum yang cepat dan kami akan koodinasi dengan Bapas,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Afrianza, Rabu (19/5/2021).

Kompol Roberto mengatakan, pihaknya telah mempercepat proses pemberkasan sebelum nantinya melimpahkan kasus kepada pihak Kejaksaan.

“Karena pelaku anak-anak kita tetapkan proses hukum cepat, mulai tanggal 8 Mei kemarin, dan tanggal 21 Mei nanti kita lengkapi berkasnya,” katanya.

Baca juga: Tak Hanya Ancam Bunuh Nenek karena Uang Rp 5 Ribu, Ini Pengakuan Pemuda Dihadapan Polisi

Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Tahun 2013 di Tuang Kentang, Korban Dihabisi 5 Pelaku, 1 Tertangkap 4 Buron

Menurut pengakuan pelaku, Kompol Roberto menerangkan, MH baru pertama kali melakukan aksinya sebagai kurir.

Pelaku MH diketahui menerima barang haram tersebut dari temannya berinsial E, yang kini ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Kaltara.

“Keterangan dari pelaku ini yang pertama kalinya, dan dia dititpkan dari teman yang membawa itu, sudah kami tetapkan DPO inisial E,” terangnya.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, apakah MH juga terbukti sebagai pemakai narkoba.

“Terkait hal itu, untuk sementara ini belum kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved