Cerita Dibubarkannya Orgen Tunggal di Sungai Pinang Ogan Ilir

Di tengah larangan mudik dan pengetatan protokol kesehatan, warga di Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir Sumatera Selatan

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Personel Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, membubarkan organ tunggal yang mengundang kerumunan di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Di tengah larangan mudik dan pengetatan protokol kesehatan, warga di Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir Sumatera Selatan malah menggelar orgen tunggal dan membuat kerumunan. 

"Kami mendapat laporan ada organ tunggal di wilayah hukum kami yakni di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang," kata Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Joko Edy Santoso, Minggu (16/5/2021) petang.

Mendapat laporan kerumunan warga, polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud dan meminta warga membubarkan diri.

"Kami minta semua bubar. Ini masih masa pandemi dan tidak boleh ada kerumunan," tegas Joko.

Polisi lalu meminta keterangan dari tuan rumah mengenai izin keramaian.

Diketahui, tuan rumah yang sedang mengadakan hajatan akikah anak, tidak memiliki izin keramaian.

"Izin keramaiannya tidak ada, melanggar prokes, maka dibubarkan," kata Joko kembali menegaskan.

Enam orang personel Polsek Tanjung Raja yang membubarkan organ tunggal, membuat ratusan warga yang hadir langsung bergegas membubarkan diri tanpa ada perlawanan.

"Orang akan mengadakan keramaian itu ada izinnya, jumlah orangnya harus dibatasi, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, pakai masker. Kalau organ tunggal ini tidak ada prokesnya sama sekali," kata Joko.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Jika melanggar, apalagi tidak ada izin keramaian dari kepolisian, maka petugas tidak segan untuk membubarkan keramaian.

"Ini tolong jadi perhatian kita semua. Kami akan bubarkan keramaian yang melanggar prokes," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved