Berita Prabumulih
Meski Pandemi Target PAD Prabumulih Naik 20 Persen, Jadi Rp 30 Miliar, Berikut Rinciannya
Total keseluruhan PAD ditargetkan harus dicapai sekitar Rp 30 miliar yang naik dari target tahun sebelumnya yang hanya di angka Rp 28 miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi mengungkapkan meski pandemi Covid 19 masih melanda namun untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dicapai instansi mereka mengalami kenaikan.
Total keseluruhan PAD ditargetkan harus dicapai pihaknya yakni sekitar Rp 30 miliar yang naik dari target tahun sebelumnya yang hanya di angka Rp 28 miliar.
"Jadi sembilan mata pajak di kita itu semuanya mengalami kenaikan targer," ungkap Ratih ketika diwawancarai sejumlah wartawan di gedung Pemkot Prabumulih, kemarin.
Adapun rinciannya kata Ratih, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari capaian Rp 3,5 miliar di tahun lalu meningkat menjadi Rp 4,5 miliar tahun ini.
Lalu target bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari Rp 5 miliar tahun lalu ditarget Rp 7 miliar tahun ini, Rumah Makan dari Rp3,5 miliar meningkat menjadi Rp 4 miliar, juga restoran dan penginapan rata-rata mengalami kenaikan mencapai 10-20 persen. "Kita akan terus berusaha keras semoga semua target pajak tersebut seluruhnya tercapai," katanya.
Disinggung bagaimana realisasi pendapatan pajal saat ini, adik kandung Wakil Walikota H Andriansyah Fikri itu mengaku rata-rata hampir terealisasi 30 persen dari target.
"Kalau PBB belum bisa karena April ini kita baru cetak massal dan masuknya itu biasanya bulan-bulan Agustus, BPHTB baru 30 persen dari target dan rumah makan sudah rata-rata 25-30 persen masuk," jelasnya, Rabu (28/4/2021) lalu.
Lebih lanjut perempuan berhijab inu mengaku pihaknya kedepan akan menerapkan layanan pajak dan retribusi secara online.
"Ke depan kita buat pendaftaran online wajib pajak untuk menghindari oknum dan jelasnya akan lebih bersih, wajib pajak juga bisa menghitung sendiri berapa besaran pajak yang harus dibayar," katanya seraya menuturkan pihaknya juga akan menyiapkan peraturan untuk hal itu.
Baca juga: Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Rp 380 Miliar, Dari Jerambah Karang ke PIM, Selesai Oktober 2021
Baca juga: Permudah Layanan Online ke Masyarakat, Disdukcapil OKUS Gaet 540 Admin, Direkrut dari Warga Desa