Berita Palembang

Coba Kelabui Pos Sekat, 157 Kendaraan Penumpang Diputarbalikan, Ada yang Ditilang

Ratusan kendaraan penumpang berupaya untuk mengelabui petugas agar lolos dari pemeriksaan penyekatan sehingga Diputarbalikkan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menyampaikan tentang Larangan Mudik 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Larangan mudik yang di instruksikan pemerintah, ternyata masih ada sejumlah kendaraan penumpang berupaya untuk mengelabui petugas agar lolos dari pemeriksaan. 

Hingga hari kedelapan larang mudik, masih ditemukan angkutan penumpang yang berupaya untuk lolos dari pemeriksaan.

Namun, upaya sopir angkutan penumpang ini tak semudah yang dibayangkan. Mereka harus diperiksa di pos sekat, pos pengamanan hingga pos pelayanan.

"Ada 157 angkutan penumpang dari hari pertama hingga hari kedelapan kami minta putar balik. Dari jumlah itu, ada 89 angkutan penumpang kami tindak dengan cara kami tilang," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Jumat (14/5/2021).

Lanjut Hotman, angkutan penumpang ini berupaya untuk dapat melintas. Mereka memilih momen ketika malam hari.

Baca juga: Update Covid-19 Kota Palembang Lebaran Kedua, Jumlah Kasus Bertambah 56 Kasus 

Saat malam, para sopir angkutan penumpang menganggap bila penjagaan di pos-pos yang didirikan bisa longgar.

Karena petugas yang dikerahkan lebih dari 4.000 dan dijaga selama 24 jam, sehingga kendaraan dipastikan akan selalu diperiksa petugas gabungan.

Tidak bisa menunjukan surat jalan dan juga hasil tes antigen, kendaraan diminta putar balik.

"Kami bertindak sesuai prosedur, bila itu angkutan penumpang ataupun kendaraan mudik akan kami minta putar balik. Bahkan, sudah banyak kendaraan angkutan penumpang yang kami tilang," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved