Berita Kriminal Palembang
Bobol Alfarmart di Sapta Marga Palembang, Pencuri Bawa Tangga, Gondol Rokok Hingga Cokelat
Aksi Pencurian di Alfamart Sapta Marga 1, Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (14/5/2021)
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sulistia Wahyuni (20) terkejut saat mendapati barang barang di tempatnya bekerja yakni Alfamart Sapta Marga 1, Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang berantakan, Jumat (14/5/2021) sekira pukul 07.00.
Sontak melihat kejanggalan ini, karyawan Alfamart Sapta Marga 1 ini langsung menghubungi atasannya yakni Febriansyah yang merupakan kepala toko di Alfamart Sapta Marga 1.
“Sekitar pukul 07.00 saya sampai di toko, jam segini saya bertugas membuka toko pas saya buka kok barang barang di dekat meja kasir berantakan. Karena ngerasa ada yang aneh saya langsung hubungi kepala toko kami, pak Febriansyah,” kata Sulistia.
Setelah dihubungi Sulistia, Febriansyah langsung datang ke toko dan mengecek langsung keadaan toko.
Saat mengecek keseluruhan toko, Febriansyah mendapati barang barang sudah berantakan, CCTV sudah dalam keadaan mati.
“Saya, Sulistia (saksi 1) dan Hardias (saksi 2) juga mengecek bagian belakang toko terdapat tangga yang diduga digunakan oleh pencuri untuk masuk melalui jendela lantai 2,” beber Febriansyah.
Baca juga: Ditinggal Mudik, Rumah 2 Lantai di Jakabaring Dikuras Maling, Terali Besi Jebol
Febriansyah mengatakan, pencuri juga merusak dinding untuk masuk ke gudang penyimpanan dan server serta peralatan CCTV.
“Setelah dicek bersama petugas, lemari penyimpanan rokok sudah terbuka dan untuk perangkat CCTV sudah tidak ada,” katanya.
Atas kejadian ini Febriansyah langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang.

Tanpa pikir panjang, petugas piket Reskrim Unit Harda Polrestabes Palembang dan Unit Identifikasi dipimpin oleh Kepala SPK langsung mendatangi TKP pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenai pasal 363 KHUp.
“Setelah menerima laporan dari pelapor, petugas langsung sigap melakukan olah TKP sekitar pukul 09.00, atas kejadian ini pula toko mengalami kerugian sementara pelaku pencurian sedang kami buru,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, M Abdullah.
Baca juga: Disabet Golok di Sako Palembang, Edro Terpaksa Lebaran Tanpa Motor Kesayangan
Kerugian yang dialami oleh mini market Alfamart Sapta Marga 1 ini berupa, kurang lebih 30 slop rokok merk Sampurna, Surya, Marlboro, Clas Mild, Djarum, Esse dan Dunhill.
Kurang lebih 15 cokelat, uang modal kasir sebesar Rp200 ribu, server dan perangkat CCTV.
“Untuk kerugian akan didata terlebih dahulu oleh kepala toko dan pihak IC Alfamart,” tutup Abdullah.