Idul Fitri 2021
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri Ada 5 Kriteria yang Perlu Dipahami Setiap Umat Islam
Menjelang berkahirnya bulan Ramadhan, kita diharuskan dan diwajibkan oleh Allah SWT untuk membayar Zakat Fitrah.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Kharisma Tri Saputra
“Dan waktu makruh membayarnya adalah ketika diakhirkan setelah shalat ied kecuali dengan udzur” (Ghayat/551)
5. Waktu Haram
Artinya haram mengakhirkannya hingga waktu tersebut dan jika membayarkannya pada waktu tersebut terhitung qadha zakat yang terlewat. Yaitu jika telah lewat hari Idul fitri dan masuk hari kedua syawal. Seperti yang dikatakan Imam Ibnu Hajar al-Haitami :
و يحرم تأخيرها عن يومه بلا عذر
Artinya :
“Dan diharamkan mengakhirkan membayar zakat fitrah dari hari idul firi kecuali ada udzur.” (Manhaj/5/304)
Imam Ibnu Hajar menambahkan bahwasannya disyariatkannya zakat fitrah adalah membuat kebutuhan para mustahiq pada hari ied tercukupi karena hari itu merupakan hari raya yang menggembirakan. Barangsiapa yang mengakhirkan membayar zakat tanpa udzur hingga keluar batas waktunya maka diwajibkan mengqadha secepatnya. (Manhaj/5/305)
Maka dari itu dapat disimpulkan waktu yang paling tepat untuk membayar zakat adalah ketika waktu fadhilah agar kita senantiasa mendapatkan “ziyadah” ketika membayarkannya di waktu tersebut. Mari membayar zakat!