Pedofil Prabumulih

Pelaku Pedofil 35 Anak, Punya Nama Malam, Sering Jajakan Diri di Pasar Inpres Prabumulih

Rusdiono (44)pelaku pedofil terhadap 35 pemuda di Kota Prabumulih sudah lama memiliki perilaku menyimpang bahkan menjajakan diri di Pasar Inpres.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Rusdiono (44) pelaku pedofil terhadap 35 pemuda di Kota Prabumulih di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Selain mengaku melakukan pencabulan 35 pemuda karena dendam pernah jadi korban, Rusdiono (44) pelaku Pedofil mengakui jika dirinya memiliki nama malam dan sering menjajakan diri di pasar inpres kota Prabumulih.

"Saya pernah setahun menjajakan diri di jalan di depan pasar inpres Prabumulih (PTM sekarang-red), nama saya kalau malam Ruswati," ungkap Rusdiono ketika diwawancarai di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021).

Rusdiono mengaku dirinya kala itu sering mendapat pelanggan baik tua maupun muda dengan cara tegak di pinggir Jalan jenderal Sudirman di depan Pasar Inpres kota Prabumulih.

"Jadi saya mulai standby mulai pukul 22.00 sampai 24.00 dan dalam satu malam saya hanya kuat melayani dua orang," katanya.

Parahnya, aksi mesum tersebut dilakukan pelaku di lantai dua gedung pasar inpres dengan bermodalkan kardus bekas sebagai alas.

Baca juga: Modus Pelaku Pedofil 35 Remaja di Prabumulih, Berbuat Asusila Ketika Korban Tidur

"Kalau malam kan sepi disana jadi dilakukan disana, tiap beraksi saya pakai celana ketat legging dan berpenampilan seperti perempuan," jelasnya.

Dalam tiap pelanggan kata duda yang ditinggal istri meninggal dunia itu, dirinya mendapat upah sekitar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Tiap sekali kencan saya dikasih uang Rp 25 ribu atau Rp 50 ribu, saya dominan jadi perempuannya," tuturnya.

Juga Korban Pedofil 

Rusdiono (44) yang merupakan pelaku pedofil terhadap 35 pemuda di Kota Prabumulih mengungkapkan dirinya melakukan aksi tersebut bermula dari dendam karena pada tahun1984 atau umur 7 tahun menjadi korban Pedofil.

"Aku umur 7 tahun jadi korban sodomi makanya saya dendam dan pada tahun 1992 atau umur 15 tahun saya coba melakukan sodom, pengen tahu apa rasanya," ujar Rusdiono ketika dibincangi dihadapan polisi.

Pria yang mengaku pernah memiliki istri namun meninggal dunia ini menuturkan, setelah pertama mencoba dirinya menjadi ketagihan dan pencabulan tersebut terus dilakukan hingga terakhir tahun 2020 lalu.

"Awal saya melakukan di atas pondok bambu, saya dengan teman-teman begadang tidur di sana dan saya melakukan ketika teman saya itu tidur," katanya.

Baca juga: 4 Warga Sumsel Positif Covid-19 Varian B1617, Asal Palembang Prabumulih PALI dan Muara Enim

Ia melakukan aksi pencabulan itu dengan cara menggerayangi tubuh temannya dan membuka celana.

"Saya diam-diam masukkan ketika teman tidur, ketika teman itu bergerak langsung saya cabut," tuturnya.

Setelah sekali mencoba, Rusdiono mengaku ketagihan dan kembali melakukan dengan sesama teman serta keluarga ketika datang ke rumahnya.

"Kadang mereka ikut main PS (Playstation) dirumah lalu saat tidur saya cabuli," lanjutnya.

Disinggung apa yang diberikan kepada para korban, Ruadiono mengaku tidak ada karena melakukan tanpa sepengetahuan para korban.

"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," ungkapnya.

Korban Capai 35 Orang

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil meringkus seorang pelaku pedofil terhadap anak dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, korban bejat pelaku pedofil tersebut mencapai sekitar 35 orang.

Pelaku diketahui bernama Rusdiono (44) yang merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.
Rusdiono diamankan petugas ketika berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, pada Sabtu (8/5/2021).

Tidak hanya diamankan, pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba kabur ketika diamankan.

Baca juga: Viral, Jelang Lebaran Beredar Uang Palsu di Prabumulih, Diselidiki Polres

Pelaku diringkus polisi lantaran beberapa keluarga korban melapor ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan penangkapan pelaku pedofil pencabulan tersebut.

"Pelaku kita amankan atas laporan salah satu orang tua korban, setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengakui korbannya mencapai 35 orang dan sudah kita cek kebenarannya memang benar," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved