Berita Palembang

Asap Hitam Membumbung di Sekitar 16 Ulu Palembang Pagi Tadi, Satu Rumah dan 3 Bedeng Terbakar

Kebakaran rumah terjadi di Jalan DI Panjaitan Lorong Pegagan RT 47/15 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang si jago merah, Senin (10/5/2021) Pagi

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA
Warga dan petugas PBK Berjibaku memadamkan kebakaran di Jalan DI Panjaitan Lorong pegagan kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang hangus terbakar, Senin, (10/5/2021) sekitar pukul 10.50. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rumah semi  permanen milik Herman (53) yang terletak di Jalan DI Panjaitan Lorong Pegagan RT 47/15 Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang si jago merah, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.

Tidak hanya rumah milik Herman, tiga bedeng yang menyatu dengan rumahnya hangus terbakar dilalap si jago merah. 

Informasi yang dihimpun, asap tebal disertai api awalnya terlihat oleh seorang warga bernama Rusdi (50) saat melintas di depan rumah korban. 

Baca juga: 4 Warga Sumsel Positif Covid-19 Varian B1617, Asal Palembang Prabumulih PALI dan Muara Enim

Saat melihat asap hitam, Rusdi otomatis langsung teriak.

"Saya lewat depan rumah korban. Saat itu asap tebal hitam membumbung tinggi, sontak saya langsung teriak kebakaran. Warga yang mendengar pun langsung berhamburan keluar rumah," beber Rusdi, Senin (10/5/2021).

Dengan alat seadanya, warga berjibaku memadamkan kobaran api namun karena disertai angin yang kencang, rumah Herman pun dengan cepat dilalap si jago merah. 

Api pun baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.00, dan dibantu oleh petugas PBK, dengan 6 unit mobil pemadam kebakaran. 

Baca juga: Info Penting! Pemkot Palembang Janji THR PNS Cair Besok

"Cepat sekali pak, rumah ini terbakar. Ini lantaran angin kencang dan rumah korban terbuat dari kayu," ujar Rusdi.

Waka Polsek SU II AKP Dumyanti membenarkan adanya kejadian ini.

Api diduga berasal dari konseleting listrik.

“Tak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Namun akibat peristiwa ini ada 1 rumah semi permanen dan 3 bedeng harus terbakar. Untuk kerugian belum bisa ditafsir,” kata Dumyanti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved