THR PNS Palembang

Info Penting! Pemkot Palembang Janji THR PNS Cair Besok

Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan Honorer pemerintah kota Palembang hingga saat ini belum cair.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan Honorer pemerintah kota Palembang hingga saat ini belum cair. Namun, Seketaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa memastikan akan segera mencairkan THR ini.

"THR ini sudah jauh-jauh hari segera cait tapi terkendala perwali, surat keputusan. Hari ini sudah kelar dan akan segera dicairkan," ungkap dia, Senin (10/5/2021).

Ia memastikan besok atau lusa sebelum lebaran, THR ini akan segera cair kepada seluruh ASN dan honorer.

"Untuk ASN dan lain sebagainya tetap tapi untuk non PNSD sama seperti tahun kemarin yakni 50 persen," jelas dia.

Terkait libur pegawai ASN dan honorer yakni dimulai hari Rabu (12/5/2021) dan masuk kembali pada Senin (17/5/2021).

"Ya, untuk libur ini dimulai Rabu karena tergabung dengan cuti bersama, ada memang libur nasional jadi sampai hari senin baru kembali masuk," beber dia.

Namun, bagi OPD yang memberikan pelayanan secara langsung tetap memberikan pelayanan dengan teknisnya secara shift-shiftan.

"Misal hari ini dua orang besok juga jadi mereka shift-shiftan seperti rumah sakit," ungkap dia.

Lanjut dia, H-1 dan H+1 pihaknya juga akan mengecek tingkat kehadiran dan kedisiplinan para ASN dan honorer ini.

"Nanti kita akan ada tim BKPSDM maupun inspektorat untuk mengecek tingkat kehadiran ini. Karena itu kita harapkan tetap hadir di H-1 dan H+1 ," jelas dia.

Jika melanggar, kata Dewa akan diberikan sanksi yakni berupa teguran ringan, sedang dan berat. "Harus ada alasan dan ada klarifikasi kalu tidak maka akan diberikan sanksi hingga SP 1, SP2  hingga pengurangan gaji berkala," beber dia.

Febri, salah satu ASN di Pemkot mengaku hingga saat ini pihaknya masih belum menerima THR.

"Ya, kami masih sangat menunggu dan menantikan THR ini sampai saat ini. Apalagi ini mau lebaran," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved