Berita OKU

Hendak Transaksi Narkoba di Jalan Gotong Royong Baturaja Timur OKU, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Jajaran Saters Narkoba Polres OKU membekuk tiga pengedar narkoba di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
ilustrasi narkoba. Jajaran Saters Narkoba Polres OKU membekuk tiga pengedar narkoba di Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA---Jajaran Saters Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Hillal Adi Imawan SIK membekuk tiga pengedar narkoba yang sudah cukup meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres OKU.

Para tersangka diamankan polisi,  Kamis (6/5/2021) di jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Tiga tersangka yang diciduk masing-masing atas nama Nopriadi (24) alamat di Perumahan Kibang Permai RT 018 RW 005, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat OKU.

Kemudian Wahyu Adi Saputra (23), alamat Perumahan Kibang Permai, RT 016, RW 005, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik Berlaku, Perbatasan Kabupaten OKU Timur dan Baturaja Dijaga Ketat

Selanjutnya Budianto (30), alamat di jalan Pangeran Hajib III, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga, SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Hillal Adi Imawan, SIK dan Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang di konfirmasi Minggu (9/1/2021) membenarkan penangkapan tiga  pengedar narkoba.

Dikatakan Kapolres, Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 23.00 malam anggota Satres Narkoba Polres OKU mendapat informasi adanya transaksi narkotika di Jalan Gotong royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Setelah di TKP polisi langsung mengamankan dua orang tersangka yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

Pada saat diamankan dari Nopriadi dan Wahyu Adi Saputra ditemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan 1 (Satu) Bungkus plastik Klip bening yang berisi kristal – kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Saat akan ditangkap tersangka langsung menjatuhkan bungkusan itu ke jalan dari selipan celana tersangka.

Namun polisi cukup Jeli dengan tindakan para tersangka yang segera mengambil bungkusan plastik yang diduga sabu.

Baca juga: Kapolda dan Danrem 0440 Gapo Monitoring Pos Pam Lebaran di OKU, Petugas Berikan Pelayanan Humanis

Selanjutnya polisi juga mengamankan tersangka lainnya bernama Budianto yang diduga ada kaitannya dengan peredaran narkoba kedua tersangka.

Selain mengamankan tiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti lainnya antara lain,

1 (satu) bungkus plastik klip bening berisika plastik klip bening yg berisikan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu seberat 0,35 Gram, 1 (Satu) unit Handphone merek Oppo A71 Gold.

Kemudian 1 (satu) unit Handphone merek ViVO V19 warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merek XIAOMI 5A WARNA SILVER dan 1 (Satu) unit Sepeda motor merek Hinda Beat warna Hitam.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved