Arti Kata

Pengertian THR Serta Tata Cara Penghitungannya yang Perlu Dipahami Para Pekerja

Tidak sedikit dari para pekerja yang memahami THR hanya sebatas singkatannya saja, tanpa mengetahui makna yang sebenarnya.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
Tribun Sumsel
Pengertian THR Serta Tata Cara Penghitungannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengertian THR Serta Tata Cara Penghitungannya yang Perlu Dipahami Para Pekerja. 

Semua orang mengetahui arti dari THR, mulai dari remaja hingga dewasa.

Bahkan anak-anak juga tahu arti dar THR yang populer di tanah air menjelang Hari raya Idul Fitri.

THR dipahami orang-orang sebagai singkatan dari dari Tunjangan Hari Raya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Mudik, Istilah yang Hanya Terdapat di Indonesia dan Populer Menjelang Idul Fitri

Baca juga: Apa Itu Gaji ke 13? Penghasilan Diterima Para ASN, TNI, Polri, Ini Artinya

Namun, tidak sedikit dari para pekerja yang memahami THR hanya sebatas singkatannya saja, tanpa mengetahui makna yang sebenarnya.

Para pekerja maupun buruh, perlu memahami apa pengertian dair THR yang biasa diberikan perusahaan di Indonesia, menjelang hari-hari keagamaan.

Lantas apa pengertian dari THR? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian THR

Dihimpun dari laman jdih.kemnaker.go.id, THR atau Tunjangan Hari Raya tercantum, dalam Permenaker Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016.

Tunjangan Hari Raya Keagamaan yang selanjutnya disebut THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan.

Pemberian THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Hari Keagamaan yang dimaksud adalah Hari Raya Idul Fitri bagi Pekerja/Buruh beragama Islam, Natal bagi Pekerja/Buruh yang beragama Kristen Katholik dan Kristen Protestan, Hari Raya Nyepi bagi Pekerja/Buruh pemeluk agama Hindu, Hari Raya Waisak bagi Pekerja/Buruh yang beragama Budha, dan Imlek bagi Pekerja/Buruh penganut keyakinan Konghucu.

Baca juga: Pengertian Fidyah dan Cara Membayarnya yang Perlu Diketahui

Baca juga: Arti SPAN pada Transaksi BRI? Berikut Pengertian, Cara dan Syarat SMS Bantuan UMKM

Pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.

THR Keagamaan diberikan kepada Pekerja/ Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Agar lebih transparan, lantas bagaimana cara penghitungan besaran THR yang didapat buruh/pekerja?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved