Ramadhan 1442 Hijriah

Ketentuan, Perhitungan dan Waktu Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil Sebagai Pengganti Puasa Ramadhan

Menurut istilah fidyah merupakan beberapa harta benda pada kadar tertentu yang harus wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti ibadah yang per

Tribun Timur
Ketentuan, Perhitungan dan Waktu Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil Sebagai Pengganti Puasa Ramadhan 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah serta Fidyah untuk wilayah sekitar Jabodetabek, telah ditetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa.

Cara membayar fidyah yaitu anda perlu menghitung berapa hari anda tidak berpuasa, lalu niatkan diri untuk membayarkan fidyah, datangilah lokasi pengelola zakat terdekat, selanjutnya menyampaikan maksud tujuan untuk membayarkan fidyah melalui panitia zakat dan kemudian panitia zakat akan mengucapkan sebuah doa sebagai tanda bahwa fidyah telah dibayarkan.

Baca juga: Amalan di Bulan Syawal Setelah Ramadhan dari Puasa Hingga Menikah, Berikut Landasan Haditsnya

Baca juga: Bacaan Sholawat Kamilat Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Amalan di Bulan Suci Ramadhan

Itulah Ketentuan, Perhitungan dan Waktu Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil Sebagai Pengganti Puasa Ramadhan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved