Pimpinan KPK Benarkan Jika Ada 75 Pegawainya Tidak Memenuhi Syarat Untuk Jadi ASN

Pimpinan KPK Benarkan Jika Ada 75 Pegawainya Tidak Memenuhi Syarat Untuk Jadi ASN

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

Sementara itu, instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN RI dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Intelijen Strategis TNI; Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat;  Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dia menyampaikan, hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN akan mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes pegawai KPK yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Benarkan 75 Pegawai KPK Tak Memenuhi Syarat Jadi ASN.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved